Rabu, 15 April 2026

DPW PKB Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC se-Sumatera Utara Hingga 8 Maret

Administrator - Rabu, 25 Februari 2026 17:19 WIB
DPW PKB Sumut Buka Pendaftaran Bakal Calon Ketua DPC se-Sumatera Utara Hingga 8 Maret
Istimewa

Baca Juga:


Medan – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara akan melakukan penataan struktur kepengurusan di tingkat kabupaten/kota dengan membuka pendaftaran bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Sumatera Utara mulai sekarang hingga 8 Maret 2026 mendatang. Sesuai dengan keputusan No 032/DPW/12-02/II/2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Sumut H Ashari Tambunan melalui Sekretaris DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga didamping Wakil Ketua Muniruddin Ritonga, Wakil Ketua H A Jabid Ritonga, Bendahara PKB Sumut dr Dewi Fitriana M Kes, pengurus PKB Sumut Zulkarnaen dan dalam keterangan resminya di kantor DPW PKB Sumut Jalan Walikota Medan, Rabu (25/2).

Zeira menjelaskan bahwa PKB Sumut saat ini memiliki 33 DPC yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan seluruhnya akan mengikuti proses restrukturisasi kepemimpinan.

"Mulai 8 Maret, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi kader internal maupun tokoh eksternal yang ingin bergabung dan menjadi Ketua DPC PKB. Tanpa memandang latar belakang, yang penting memiliki semangat membesarkan PKB dan siap berjuang bersama," ujarnya.
Mekanisme Seleksi dilakukan oleh Tim 5 dengan melakukan proses penjaringan bakal calon Ketua DPC akan melibatkan Tim 5 yang dibentuk atas mandat DPP. Tim tersebut terdiri dari lima orang, yakni Muniruddin Ritonga (Koordinator), anggota Upar Pulungan,Ir Loso Mena, H Ali Wansah dan H A Jabid Ritonga.

Lebihlanjut Zeira mengatakan, Tim 5 bertugas melakukan komunikasi dan penjaringan terhadap para pendaftar sebelum memasuki tahapan Musyawarah Cabang (Muscab).
Dalam Muscab, bakal calon yang telah mendaftar akan ditetapkan menjadi calon Ketua DPC PKB. Forum Muscab akan dihadiri oleh 2/3 Pengurus Harian Cabang (PHC) di tingkat kecamatan di bawah DPC.

Uji Kelayakan Dua Tahap
Setelah ditetapkan sebagai calon Ketua DPC, peserta akan mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, tergantung kesiapan waktu. Sementara tahap kedua bersifat wajib dan dilakukan oleh DPW bersama DPP.
Dalam uji kelayakan tersebut, pihak eksternal seperti konsultan maupun akademisi/profesor akan dilibatkan untuk menguji kapasitas dan kelayakan masing-masing calon.
Setelah seluruh tahapan selesai, DPP akan menetapkan Ketua DPC PKB untuk masa bakti 2026–2031.

Pembentukan Struktur hingga Tingkat Desa
Ketua DPC terpilih nantinya akan bekerja bersama DPW sebagai formatur untuk menyusun struktur kepengurusan hingga tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting di tingkat desa/kelurahan.
PKB Sumut menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari penguatan struktur partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan.
"Siapapun yang memiliki komitmen membesarkan PKB, kami persilakan mendaftar. Pintu terbuka untuk semua," tutupnya.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Muscab PKB Padang Lawas Jadi Momentum Konsolidasi, Bupati PMA Ajak Sinkronkan Program dengan Visi Daerah
PKB Sergai Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Melalui Buka Puasa Bersama
LKP DPW PKB Sumut Siap Sukseskan Agenda Kaderisasi di Bawah Kepemimpinan Ashari Tambunan
Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2025 Meningkat Signifikan
DPW PKB Sumut Konsolidasi ke Dairi, Karo dan Pakpak Barat, Jaring Calon Ketua DPC Periode 2026–2031
Berkah Ramadhan 1447 H/2026, PKB Sumut Berbagai Takjil kepada Ratusan Pengemudi Ojol
komentar
beritaTerbaru