Kamis, 11 Juni 2026

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Warung Kopi, Satu Jurtul Diamankan

Darmanto - Kamis, 22 Januari 2026 20:52 WIB
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Warung Kopi, Satu Jurtul Diamankan
Fani
Sergai |sumut24.co -

Baca Juga:

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap praktik tindak pidana perjudian tebak angka jenis Hongkong dan mengamankan satu orang pelaku.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah warung kopi milik Deni yang berlokasi di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian.


Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H.


Pelaku yang diamankan berinisial AS alias Amat (42), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Dusun I, Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu melalui Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., dalam keterangannya pada Kamis (22/1/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas perjudian tebak angka jenis Hongkong di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan dan pengamatan di lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat.


"Setelah memastikan adanya aktivitas perjudian, tim langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku di lokasi," ujar AKP Binrod Situngkir.


Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan praktik perjudian, di antaranya uang tunai sebesar Rp55.000, satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna hitam yang berisi catatan pembelian nomor tebakan dan daftar nomor keluar, empat lembar kertas berisi kode tebakan angka, serta satu buah pulpen.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dirinya berperan sebagai juru tulis (jurtul) dalam praktik perjudian togel tersebut. Pelaku juga mengaku telah menjalankan peran tersebut selama kurang lebih satu tahun.


Selain itu, pelaku mengungkapkan bahwa dalam setiap putaran perjudian ia memperoleh omzet sekitar Rp200.000, dengan imbalan sebesar 20 persen dari total omzet. Hasil penjualan togel tersebut kemudian disetorkan kepada seorang koordinator lapangan (korlap) berinisial Hasan yang berdomisili di Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan.


Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perjudian.


Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas ilegal yang ditemukan di lingkungan masing-masing.


"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tutup AKP Binrod Situngkir.(Fani)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Satlantas Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Atasi Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
Polres Madina Gempur Kejahatan! Puluhan Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Predator Anak Berhasil Dibongkar
Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba
Satlantas Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Perbaiki Bahu Jalan Rusak, Tekan Risiko Kecelakaan di Batunadua
komentar
beritaTerbaru