430 Santri Meriahkan Porsadin VII Madina, Wabup Atika Tekankan Sportivitas dan Akhlak
430 Santri Meriahkan Porsadin VII Madina, Wabup Atika Tekankan Sportivitas dan Akhlak
News
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan lainnya turut disita.
"Dalam kegiatan penindakan pelaku narkoba sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).
Dijelaskannya, dalam dua hari operasi pemberantasan narkoba itu, 3 pria ditangkap ketika sedang mengedarkan barang haram sabu-sabu.
Awalnya, pada 6 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Darmawan alias Gendon (36), tak jauh dari kedoamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Polisi menyita barang bukti 1 dompet 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp 100.000,-, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
Selanjutnya, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 11.40 WIB dilakukan penangkapan di Jalan Tomu Tua Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.
Bersama tersangka Alfani Agianta Sembiring alias Yanta (39), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat ditemukan 1 kaca pirex berisi lekatan sabu, 2 plastik diduga berisi sabu, 2 mancis, 1 kaca pirek kosong, 1 alat isap bong, dan 1 jarum suntik.
Di tempat terpisah, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 18.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel melakukan penindakan di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.
Polisi menangkap tersangka Yusuf Purba alias Yusuf (28), warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 0.52 gram, uang penjualan sebesar Rp 50.000,- dan 1 dompet kecil.
Arfin menegaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya dan peredaran narkoba.
"Pelaku narkoba terus kita perangi sampai ke jaringannya. Kita harap masyarakat dapat memberi informasi ke kita setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya, terutama narkoba. Sebab, narkoba menjadi biang dari berbagai tindak kejahatan," pungkas Arfin.(W02)
430 Santri Meriahkan Porsadin VII Madina, Wabup Atika Tekankan Sportivitas dan Akhlak
News
Polres Tapsel Kawal Sosialisasi Bahaya PETI di Angkola Selatan, Imbauan Dipasang di 3 Desa
News
Polri Jembatan Penghubung Antarwilayah di Tapsel Rampung, Polsek Batangtoru Buktikan Kepedulian ke Warga
News
Bukan Cuma Padangsidimpuan, Peserta dari Sumut hingga Aceh Ikut RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
News
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
News
Empat SPBU di Padang Lawas Diperiksa, Polisi Pastikan Nozzle BBM Tak Dimanipulasi
News
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Hukum
MTS Al Manar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM, Layaknya Seperti Pemilu, Reyval dan Nazwa Unggul
News
MEDAN Kota Medan dan sejumlah wilayah di sekitarnya diprediksi diramaikan berbagai aktivitas masyarakat pada Senin (28/9/2026). Mulai da
Info
TANGERANG SUMUT24.CO Rangkaian pameran akbar Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 di ICE BSD City resmi ditutup. Momentum tersebut
News