Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, 3 orang tersangka ditangkap di tempat terpisah dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu dan lainnya turut disita.
"Dalam kegiatan penindakan pelaku narkoba sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2024, kita berhasil menangkap 3 tersangka pengedar sabu-sabu," terang Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Rabu (11/12/2024).
Dijelaskannya, dalam dua hari operasi pemberantasan narkoba itu, 3 pria ditangkap ketika sedang mengedarkan barang haram sabu-sabu.
Awalnya, pada 6 Desember 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Darmawan alias Gendon (36), tak jauh dari kedoamannya di Dusun Pinang Awan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Polisi menyita barang bukti 1 dompet 14 paket sabu seberat 8,08 gram, uang Rp 100.000,-, 2 pipet skop, 1 timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 handphone (HP) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
Selanjutnya, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 11.40 WIB dilakukan penangkapan di Jalan Tomu Tua Lingkungan Kampung Malim Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Labusel.
Bersama tersangka Alfani Agianta Sembiring alias Yanta (39), warga Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat ditemukan 1 kaca pirex berisi lekatan sabu, 2 plastik diduga berisi sabu, 2 mancis, 1 kaca pirek kosong, 1 alat isap bong, dan 1 jarum suntik.
Di tempat terpisah, pada 7 Desember 2024 sekira pukul 18.10 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel melakukan penindakan di Dusun Sukajadi Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel.
Polisi menangkap tersangka Yusuf Purba alias Yusuf (28), warga Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel dengan barang bukti 9 paket sabu seberat 0.52 gram, uang penjualan sebesar Rp 50.000,- dan 1 dompet kecil.
Arfin menegaskan, pihaknya tetap konsisten dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tindak pidana lainnya untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat terus berperan aktif memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di sekitar lingkungannya dan peredaran narkoba.
"Pelaku narkoba terus kita perangi sampai ke jaringannya. Kita harap masyarakat dapat memberi informasi ke kita setiap pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungannya, terutama narkoba. Sebab, narkoba menjadi biang dari berbagai tindak kejahatan," pungkas Arfin.(W02)
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota
sumut24.co Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu pemerintah kota dari berbaga
kota
Semangat &lsquoTampakna do Rantosna&rsquo, Rahudman Harahap Ajak Alumni SMAN 2 Perkuat Solidaritas Menuju Sumut Berkah
kota
Modus Checkin HotelSindikat Curanmor Sikat CRF di Parkiran
kota
GM Geopark Kaldera Toba Geopark Harus Menjadi Instrumen Pemberdayaan Masyarakat
kota
Bank Sumut Luncurkan QResto, Inovasi Digital Bersama Pemkab Deli Serdang untuk Optimalkan Pajak Daerah
kota
Sutrisno Pangaribuan Tuduhan Aksi Mahasiswa Dibayar Hanya Upaya Memecah Gerakan
kota
Strategi Komunikasi Pemerintah Menjaga Narasi, Menjaga Kepercayaan Publik
kota
Pabrik Sepatu Yumeida di Purwodadi Sunggal Terbakar
kota
Taekwondo Championship Sumut 2026 Digelar, Bidik Bibit Atlet Menuju Asian Championship dan Porprov
kota