Minggu, 27 September 2026

Polres Tapsel Kawal Sosialisasi Bahaya PETI di Angkola Selatan, Imbauan Dipasang di 3 Desa

Administrator - Minggu, 27 September 2026 19:35 WIB
Polres Tapsel Kawal Sosialisasi Bahaya PETI di Angkola Selatan, Imbauan Dipasang di 3 Desa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan mengawal kegiatan sosialisasi kesadaran publik mengenai dampak penambangan tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu (26/9/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat hingga pemasangan sejumlah media imbauan terkait bahaya PETI, berlangsung aman dan tertib.

Kabag Ops Polres Tapanuli Selatan, AKP Jasama H. Sidabutar, mengatakan personel telah disiapkan sejak sebelum kegiatan dimulai. Pengamanan diawali dengan apel kesiapan sekaligus pembagian tugas kepada personel di sejumlah titik yang menjadi lokasi kegiatan.

"Personel kami melakukan pengamanan dan pengawalan mulai dari sosialisasi hingga pemasangan plang dan plang imbauan di tiga lokasi, yaitu Desa Dolok Godang, Desa Aek Natas, dan Desa Sihuik-huik," ujar AKP Jasama H. Sidabutar.

Menurutnya, keterlibatan personel kepolisian merupakan bagian dari dukungan terhadap kegiatan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sosialisasi tersebut juga disertai pemasangan sejumlah tanda dan media imbauan di beberapa lokasi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian masyarakat.

Di Desa Aek Natas, misalnya, tim dari Kementerian ESDM yang mendapat pengawalan aparat memasang dua plang besi serta delapan spanduk berisi imbauan mengenai bahaya dan dampak penambangan tanpa izin.

Pemasangan media sosialisasi kemudian dilanjutkan di wilayah Desa Sihuik-huik. Sejumlah titik yang menjadi lokasi pemasangan antara lain Kantor BPD Desa Sihuik-huik, Simpang Aek Batu Mas, serta kawasan Kampung Aek Batu Emas.

Selain pemasangan plang dan spanduk, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya aktivitas pertambangan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

AKP Jasama menegaskan, Polres Tapanuli Selatan akan terus memberikan pengamanan terhadap kegiatan pemerintah maupun masyarakat selama membutuhkan kehadiran personel kepolisian.

"Kami memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun seluruh peserta kegiatan," katanya.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan imbauan tersebut turut dihadiri Direktur Penyelesaian Sengketa dan Sanksi Administrasi Kementerian ESDM Andi Budifirmanto, Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Sekretaris Daerah Tapsel Sofyan Adil, jajaran Polres Tapanuli Selatan, personel TNI AD, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tapsel, serta masyarakat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas PETI Bergerak! 3 Mesin Dompeng Diamankan dari DAS Batang Gadis
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
Satgas PETI Madina Mulai Bertindak, 3 Titik Tambang Ilegal Dong Feng Ditemukan
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
Antonius Tumanggor Sangat Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Petisah Hulu, Jadi Percontohan di Kota Medan
komentar
beritaTerbaru