Ribuan Umat Katolik Paroki St.Padre Pio Hadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Helvetia 2026
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota
Baca Juga:
- SPBU di Depan Lapangan Segitiga Diduga Jual BBM Subsidi Menggunakan Jerigen Dalam Karung Beras
- Polda Sumut Kawal Distribusi BBM, Puluhan Mobil Tangki Diberangkatkan ke SPBU Demi Jaga Pasokan untuk Masyarakat
- Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
Menjelang akhir pekan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas melakukan pengawasan terhadap alat ukur dan mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 25 September 2026, tersebut dilakukan bersama instansi terkait melalui pendampingan dan pengawasan uji tera mesin pengisian BBM.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh nozzle dan alat ukur yang digunakan SPBU memberikan takaran sesuai ketentuan. Pengawasan tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen BBM.
Kegiatan dipimpin personel Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Padang Lawas, IPDA Hasan Basri Harahap bersama BRIPTU Deni I. HSB.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus mengatakan, pengawasan alat ukur BBM tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh BBM sesuai dengan takaran yang seharusnya.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memastikan ketertiban dan kepastian takaran bagi masyarakat. Kami bersinergi dengan dinas terkait agar masyarakat Padang Lawas merasa aman dan mendapatkan haknya secara utuh saat mengisi BBM di SPBU," ujar AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satreskrim Polres Padang Lawas melibatkan sejumlah pejabat dan tenaga ahli dari instansi terkait.
Mereka di antaranya Kabid Perdagangan Kabupaten Padang Lawas Maghdalena Harahap, Ahli Tera Metrologi Kabupaten Padang Lawas Utara Afrul Fachrul Rozi Hrp, S.T., serta Kasi Penera Muda Kabupaten Padang Lawas Safar Nuh Siregar.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan pada empat SPBU di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
Lokasi pertama yakni SPBU 14.2273.40 atau Armadar 50 yang berada di Desa Binanga, Kecamatan Barumun Tengah.
Selanjutnya SPBU 14.2273.48 di Desa Pagaran Jalu-Jalu, Kecamatan Lubuk Barumun, SPBU 14.2273.09 di Lingkungan VI, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, serta SPBU 14.2273.30 di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kondisi alat ukur, memastikan segel resmi masih terpasang, sekaligus menguji ketepatan takaran BBM yang dikeluarkan dari masing-masing nozzle.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim gabungan menyatakan seluruh alat ukur pada mesin pengisian BBM di empat SPBU tersebut masih dalam kondisi tersegel secara resmi.
Petugas juga tidak menemukan indikasi adanya penyettingan atau manipulasi mesin yang dilakukan untuk mengurangi takaran BBM kepada konsumen.
Meski demikian, dalam pemeriksaan ditemukan sejumlah mesin yang mengalami deviasi atau selisih takaran. Kondisi tersebut disebut berkaitan dengan penggunaan mesin secara terus-menerus serta faktor perubahan cuaca.
Temuan teknis tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tenaga ahli metrologi dengan melakukan penyetelan ulang terhadap mesin yang mengalami deviasi.
Penyesuaian dilakukan agar alat ukur kembali berada dalam batas toleransi dan memenuhi standar metrologi yang berlaku.
"Seluruh mesin alat ukur BBM yang sempat mengalami deviasi kini telah ditera ulang. Seluruhnya telah diberi tanda stempel serta stempel stiker peneraan resmi sesuai standar Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Padang Lawas," kata Irwansah.
Satreskrim Polres Padang Lawas memastikan pengawasan terhadap SPBU tidak berhenti pada kegiatan uji tera tersebut.
Polisi akan melanjutkan koordinasi dengan pengelola dan manajemen SPBU serta instansi teknis untuk memastikan alat ukur BBM tetap berfungsi sesuai ketentuan.
Monitoring berkala juga dinilai penting untuk menjaga ketepatan takaran sekaligus mencegah munculnya persoalan yang dapat merugikan konsumen.
"Pengawasan akan terus dilakukan melalui koordinasi dan monitoring secara berkala," tegasnya.
Melalui pengawasan lintas instansi tersebut, distribusi BBM di Kabupaten Padang Lawas diharapkan berlangsung secara tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat ketika melakukan pengisian BBM.
Upaya tersebut menjadi bagian dari menjaga perlindungan konsumen di wilayah Padang Lawas, Bumi Padang Lawas Tano Adat Digomgom Ibadat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MEDAN, Ribuan umat katolik menghadiri Pesta Sinodal Paroki Santo Padre Pio Medan Helvetia di Lapangan Biara Kapusin Emmaus Jalan
kota
430 Santri Meriahkan Porsadin VII Madina, Wabup Atika Tekankan Sportivitas dan Akhlak
News
Polres Tapsel Kawal Sosialisasi Bahaya PETI di Angkola Selatan, Imbauan Dipasang di 3 Desa
News
Polri Jembatan Penghubung Antarwilayah di Tapsel Rampung, Polsek Batangtoru Buktikan Kepedulian ke Warga
News
Bukan Cuma Padangsidimpuan, Peserta dari Sumut hingga Aceh Ikut RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
News
Ribuan Pelari Kepung Alaman Bolak! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Buka RAP Marlojong Fun Run Bhayangkara 2026
News
Empat SPBU di Padang Lawas Diperiksa, Polisi Pastikan Nozzle BBM Tak Dimanipulasi
News
Bawa 26 Ball Ganja, SSS Diciduk Polres Padangsidimpuan di Pijorkoling
Hukum
MTS Al Manar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIM, Layaknya Seperti Pemilu, Reyval dan Nazwa Unggul
News
MEDAN Kota Medan dan sejumlah wilayah di sekitarnya diprediksi diramaikan berbagai aktivitas masyarakat pada Senin (28/9/2026). Mulai da
Info