Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Tim gabungan Satuan
Samapta Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal amankan Ratusan remaja diduga sebagai geng motor sejumlah lokasi di
Medan.
"Tindakan Kepolisian yang dilakukan Polsek Sunggal dan Patroli Presisi
Samapta Polrestabes Medan, dengan mengamankan Kelompok remaja yang sebagian besar masih pelajar yang mengganggu Ketertiban saat berkendara sepeda motor di jalan, diduga tergabung dalam geng motor, " ucap Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala SH MHum, Selasa (30/1/2024) dinihari.
Kegiatan itu dihadiri, Kapolrestabes
Medan Kombes Pol Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum, Kasat
Samapta Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay SH SIK MIK, Kasi Propam
Polrestabes Medan Kompol M Tomi, Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, SE S.I.K., MM.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman, SH, KBO Sat Narkoba
Polrestabes Medan AKP M. Daulay, SH, Plh Kasi Humas
Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, Paur Gakkum Si Propam
Polrestabes Medan Iptu I Kaban.
"Kejadiannya pada hari Senin (29/1/2024) sekira pukul 17.00 kelompok geng motor yang berkendara ugal-ugalan menggunakan sepeda motor sehingga diamankan oleh Polsek Sunggal dan Patroli Presisi Sat
Samapta Polrestabes Medan di sekitar Jalan Asoka Asam dan Jalan Ngumban Surbakti
Medan. Ada berupa 44 unit sepeda motor dan 110 orang yang mengaku berasal dari kelompok geng motor. Yaitu, RnR Binjai : 19 orang, 234 SC Binjai : 70 orang, Kempu Opung : 11 orang, Tanpa kelompok : 4 orang, Semut Angkrang : 2 orang, RBH : 3 orang, Street Devil : 1 orang. " Ada 110 orang yang diperiksa oleh Polsek Sunggal, " jelas Kombes Teddy Marbun.
Setelah itu, tambah Kombes Teddy Marbun, diberikan nasehat oleh Kapolrestabes
Medan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut kembali terhadap para remaja yang diamankan.
Kemudian sekitar 108 orang para remaja yang berasal dari wilayah Kota
Medan sekitarnya dijemput oleh orang tua, sedangkan yang berasal dari Kota Binjai dan Kabupaten Langkat diantar menggunakan truck Dalmas menuju Polres Binjai dan Polres Langkat untuk nantinya dijemput oleh orang tua masing-masing, namun terhadap 2 orang yang didapati membawa senjata tajam akan diproses pidana menurut ketentuan perlindungan anak.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News