Minggu, 09 Agustus 2026

Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif, Aset Tembus Rekor Rp3.131 Triliun

Administrator - Minggu, 09 Agustus 2026 11:14 WIB
Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh Positif, Aset Tembus Rekor Rp3.131 Triliun
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto.int
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:
Industri keuangan syariah nasional mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah dengan total nilai aset menembus Rp 3.131,02 triliun pada 2025. Capaian ini tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian dan dinamika geopolitik global.


Pertumbuhan positif tersebut tertuang dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang resmi dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Kamis (6/8/2026).


Laporan tahunan bertema "Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional" tersebut menegaskan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem syariah melalui kebijakan adaptif dan terintegrasi, khususnya pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).


Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, pertumbuhan sektor syariah tidak hanya terlihat dari sisi angka, tetapi juga kualitas dan daya saing industri.

"Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik. Tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing," kata Friderica dalam keterangan resminya, Kamis.


Friderica menambahkan, pencapaian ini didorong oleh kuatnya fundamental ekonomi nasional yang mampu tumbuh 5,11 persen pada 2025, naik dari tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen.


Pertumbuhan aset terjadi secara merata di berbagai sektor jasa keuangan syariah sepanjang 2025:

- Perbankan Syariah: Menghimpun aset sebesar Rp 1.067,73 triliun, tumbuh 8,92 persen (yoy).


- Pasar Modal Syariah: Membukukan aset Rp 1.875,25 triliun (di luar kapitalisasi saham syariah), atau tumbuh 8,18 persen (yoy).


- IKNB Syariah (PPDP): Sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah mencatat aset Rp 74,27 triliun, melonjak 10,59 persen (yoy).


- IKNB Syariah (PVML): Sektor pembiayaan, modal ventura, LKM, dan LJK lainnya mengumpulkan aset Rp 124,51 triliun, naik 10,29 persen (yoy).


Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK sekaligus Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) Dian Ediana Rae menegaskan, OJK akan terus mengawal industri melalui roadmap sektoral dan penguatan regulasi.

Ia menyoroti pentingnya pembentukan KPKS sejak Juni 2025 sebagai wadah strategis akselerasi industri syariah tanah air.

"Pembentukan KPKS menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan, mempercepat pertukaran informasi, serta mendorong penyusunan kebijakan yang lebih terintegrasi," jelas Dian.

Melalui rilis LPKSI 2025 ini, OJK berharap laporan berkala tersebut dapat menjadi rujukan utama bagi regulator, pelaku industri, akademisi, hingga investor. Langkah sinergis ini ditujukan untuk mempercepat terwujudnya Indonesia sebagai salah satu pusat keuangan syariah terkemuka di dunia. Rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
OJK PERKUAT PERAN DI SUMATERA UTARA MELALUI PENGUATAN KEPEMIMPINAN DAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko demi Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
OJK, Komdigi, dan Perbankan Sepakat Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
Perkuat Ketahanan Ekonomi, OJK dan BKKBN Dorong Literasi Keuangan di Kampung Keluarga Berkualitas
OJK Pacu Ekosistem Keuangan Digital dan Kripto Lewat Regulasi Adaptif
OJK PERKUAT LITERASI KEUANGAN PEREMPUAN DI TEBING TINGGI UNTUK   DUKUNG KETAHANAN EKONOMI KELUARGA
komentar
beritaTerbaru