Sabtu, 26 September 2026

OJK Perkuat Keamanan Ekosistem Keuangan Digital dan Pelindungan Konsumen

Administrator - Jumat, 25 September 2026 12:59 WIB
OJK Perkuat Keamanan Ekosistem Keuangan Digital dan Pelindungan Konsumen
sumut24.co - Jakarta

Baca Juga:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital dan pelindungan konsumen guna menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan keberlanjutan manfaat inovasi bagi ekonomi nasional. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam acara Casual Talk bertema "Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat" pada gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Jumat.


Dicky menyampaikan bahwa inovasi digital memiliki peran strategis untuk mendorong produktivitas nasional sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 8 persen. Sektor jasa keuangan bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan inovasi teknologi dengan pencapaian target tersebut. Kepercayaan masyarakat dipandang sebagai fondasi utama yang membutuhkan kolaborasi serta pelindungan konsumen yang proaktif dan preventif, mulai dari tahap desain produk, pemasaran, pemanfaatan layanan, hingga penanganan pengaduan.

Perkembangan layanan digital yang pesat turut diiringi peningkatan modus penipuan digital (scam) yang terjadi lintas platform dan lembaga. Untuk mengatasinya, OJK mendorong kolaborasi penanganan melalui satu pintu pelaporan yang terpadu dan cepat. OJK telah memiliki instrumen pelindungan seperti pengawasan perilaku pelaku usaha, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satgas PASTI, dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Kedepannya, seluruh instrumen ini diintegrasikan bersama Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait. Diskusi ini juga menghadirkan panelis dari Bank Indonesia, OJK, ASPI, dan AFTECH untuk membahas pemanfaatan inovasi dan resiliensi ekosistem digital.


Pelaksanaan hari kedua FEKDI x IFSE 2026 berfokus pada tema penguatan daya saing melalui pembangunan talenta digital dan inovasi. Rangkaian acara dibuka dengan Signature Moment Talenta Digital untuk Indonesia Maju yang dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta jajaran pejabat OJK dan pimpinan asosiasi industri.

Pada sesi Casual Talk bertema strategi inovasi digital, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Gonthor Ryantori Aziz menjelaskan bahwa regulasi OJK diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dan stabilitas sistem keuangan. Tiga pilar utama yang diterapkan meliputi ruang uji coba (sandbox), standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti. Melalui sandbox, manfaat dan risiko dites secara terbatas, meski kelulusannya tidak otomatis menerbitkan izin usaha sehingga peserta tetap harus mengurus perizinan formal. Selain itu, sinergi antara OJK, BI, dan kementerian terkait terus diperkuat, diiringi kegiatan Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow dukungan UMKM.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
OJK
beritaTerkait
OJK Sebut Inklusi Dana Pensiun Baru Capai 5,10 Persen
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
Sektor Jasa Keuangan Sumut Tumbuh Positif, OJK Perkuat Pelindungan Konsumen dan Ekonomi Daerah
OJK Resmi Terbitkan Dua Aturan Baru untuk Awasi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Indonesia Terjaga Kuat di Tengah Gejolak Global dan Tekanan Inflasi
OJK Pencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 untuk Membangun Ketahanan Finansial Masyarakat Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru