Judi Mesin Tembak Ikan di Jalan Speksi dan Jalan M Basir Disebut Milik AK Terkesan Kebal Hukum
Medan sumut24.co Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya disebutsebut telah tutup, kini diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Spe
Hukum
Baca Juga:
DELI SERDANG – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Sebanyak 1.266,04 gram sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.
Dalam kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyita 817,24 gram sabu dari dua orang tersangka HM dan ADH. Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan 495,76 gram sabu dari tangan LS alias Gaweng.
Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 1.326,2 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 1.266,04 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.
Polisi memperkirakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah. Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari percepatan proses hukum terhadap para tersangka," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba," tambahnya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang," jelasnya.
Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama," tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga, S.H., M.H., CPArb., CPM & Partners.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Selain memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa akan terus diburu dan ditindak tanpa kompromi.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya disebutsebut telah tutup, kini diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Spe
Hukum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Enam Kepala Keluarga korban bencana alam kebakaran di dusun Natam Julu, desa Majanggut I, Kecamatan Kerajaan mene
News
Piala Gubernur Sumut 2026, Padangsidimpuan Turunkan 12 Atlet Voli Pelajar
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi melepas keberangkatan Tim Sepak Bola Dinas Pendidikan K
News
Piala Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Ditutup, Sayap Biru dan Hutaimbaru Keluar sebagai Juara
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga kemasyarakatan da
News
DELI SERDANG SUMUT24.CO Pengurus DPW Pendawa Sumatera Utara menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di Desa Bandar Kuala
Umum
Wabup Madina Atika Angkat Jempol untuk Kapolri, Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Tor Sihite Dibakar
News
Penegakan Disiplin Polri, Tiga Personel Polres Padang Lawas Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
News
JMSI Sumut Ajak Pemkab Karo Bangun Kolaborasi, Pers Tetap Jaga Independensi
News