Senin, 26 Oktober 2026

Narkoba Diberangus! Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu

Administrator - Senin, 26 Oktober 2026 11:10 WIB
Narkoba Diberangus! Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Polres Padangsidimpuan mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dan ganja dengan barang bukti mencapai puluhan kilogram.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada 9–22 Oktober 2026 tersebut, polisi menyita 499,87 gram sabu dan 32.734,67 gram atau sekitar 32,7 kilogram ganja.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polres Padangsidimpuan juga melaksanakan Operasi Sarang Narkoba di 11 lokasi.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta menemukan 12 orang dengan hasil tes urine positif narkoba.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., dalam kegiatan press release yang digelar pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 11.10 WIB, dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut, polisi mengidentifikasi empat tersangka, masing-masing berinisial AAS (46), RHL (31), SSS (25), dan S (34).

AAS, yang berusia 46 tahun dan berprofesi sebagai wiraswasta, tercatat sebagai residivis. Ia berdomisili di Jalan Padangsidimpuan–Sibolga, Desa Aek Nabara, Kecamatan Angkola Barat, Kota Padangsidimpuan.

Sementara itu, RHL (31) berasal dari Desa Pintu Padang I, Kecamatan Batang Angkola, Kota Padangsidimpuan. Tersangka SSS (25) berdomisili di Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan. Adapun S (34) berasal dari kawasan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Polisi menyita sabu seberat 499,87 gram dan ganja seberat 32.734,67 gram dari rangkaian pengungkapan tersebut.

Sejumlah lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara meliputi Jalan Sudirman di Kelurahan Wek I dan Kelurahan Timbangan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara; Jalan H.T. Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara; serta Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Selain mengungkap kasus narkotika, Polres Padangsidimpuan juga mengintensifkan upaya pemberantasan melalui Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan dalam periode yang sama.

Dari kegiatan di 11 lokasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,6 gram, ganja seberat 3.495,21 gram atau sekitar 3,5 kilogram, 33 alat hisap sabu atau bong, serta tujuh plastik klip transparan kosong.

Dalam operasi itu, tujuh pria turut diamankan dengan perincian tiga orang berstatus pengguna, tiga orang diduga berperan sebagai bandar narkotika, dan satu orang diduga bertindak sebagai kurir.

Selain penindakan terhadap orang-orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, petugas melakukan tes urine terhadap masyarakat yang diperiksa selama operasi.

Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan.

Temuan tersebut menjadi perhatian penting bagi upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kota Padangsidimpuan, mengingat pemberantasan narkoba tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, edukasi, serta keterlibatan masyarakat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku yang merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

"Polri, khususnya Polres Padangsidimpuan, berkomitmen untuk tidak main-main dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan," demikian penegasan yang sejalan dengan pesan penutup dalam kegiatan tersebut.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian atau menghubungi layanan Call Center Polri 110.

Menurut pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, informasi sekecil apa pun dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Upaya pemberantasan narkoba, lanjut pesan tersebut, membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, lembaga terkait, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, mahasiswa, dan seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE; perwakilan DPRD Purwadi; Ketua IPHI Padangsidimpuan H. Martua Raja Harahap; Ketua MUI Padangsidimpuan Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, M.A.; serta Kepala BNN Tapanuli Selatan Basten Simamora, S.H., M.H.

Hadir pula Kepala Lapas Padangsidimpuan Herizal Yusuf, A.Md.IP., S.H., M.H., perwakilan Batalyon C Polda Sumatera Utara, Dansubdenpom Lettu Agus Sasmito, Danramil 02 Kota Kapten S. Pakpahan, Danki 123 Kapten Inf. Ritonga, dan Kepala Bulog Padangsidimpuan Dido Petu Sifarit.

Sejumlah tokoh adat atau Raja Luat dan Panusunan Bulung dari berbagai wilayah, organisasi kemasyarakatan, Ketua Granat Kota Padangsidimpuan Adi Nasution, perwakilan mahasiswa, kepala sekolah, pelajar, serta awak media cetak dan elektronik juga mengikuti kegiatan tersebut.

Keterlibatan berbagai unsur itu menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan lintas sektor, tidak hanya melalui tindakan kepolisian, tetapi juga melalui penguatan kepedulian sosial dan pengawasan di lingkungan masyarakat.

Polres Padangsidimpuan berharap langkah penegakan hukum dan operasi pemberantasan narkotika dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, upaya mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika diharapkan semakin kuat.

"Mari bersama wujudkan Padangsidimpuan Bersinar, Bersih dari Narkoba."zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
komentar
beritaTerbaru