Selasa, 20 Oktober 2026

Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 01:58 WIB
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., turun langsung memimpin penggerebekan sebuah rumah di Desa Sidomulio, Kecamatan Barumun Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Sabtu (17/10/2026) pagi.

Dalam operasi yang dilakukan setelah menerima pengaduan masyarakat tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial S (45) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 06.40 WIB. Langkah tersebut dilakukan jajaran Polres Padang Lawas sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,12 gram. Polisi juga menyita satu bungkus rokok merek X-Bold, satu unit telepon seluler Android, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Barang yang diduga sabu itu ditemukan di dalam bungkus rokok X-Bold yang disimpan pada sebuah hiasan pot bunga di lokasi penggerebekan.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pria berinisial S dibawa ke Mapolres Padang Lawas guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, S mengaku mendapatkan barang yang diduga sabu tersebut dari seorang pria berinisial K. Pria yang disebutkan itu diketahui berdomisili di Lingkungan IV Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Transaksi atau pemesanan barang tersebut diduga dilakukan melalui komunikasi WhatsApp. Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan pihak lain.

Satresnarkoba Polres Padang Lawas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan pria berinisial K. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap pria yang diamankan, mendalami keterangan saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan dan pemeriksaan barang bukti.

Keterlibatan langsung Kapolres Padang Lawas dalam penggerebekan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan warga yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan aktivitas yang melanggar hukum.

Di sisi lain, pengembangan kasus tetap diperlukan untuk mengungkap asal-usul barang yang diduga sabu tersebut serta memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus mendukung upaya perlindungan terhadap generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Hingga proses penyidikan berjalan, status hukum dan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam perkara tersebut tetap harus ditentukan berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
komentar
beritaTerbaru