Minggu, 01 November 2026

Gubuk Kumpul Warga di Selambo Diubah Jadi Sarang Narkoba 2 Pengedar Digerebek, Sabu Digantung di Pohon

Administrator - Minggu, 01 November 2026 18:27 WIB
Gubuk Kumpul Warga di Selambo Diubah Jadi Sarang Narkoba  2 Pengedar Digerebek, Sabu Digantung di Pohon
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, Sabtu (31/10/2026) sore menggerebek sebuah gubuk yang selama ini tempat berkumpul warga di kawasan Selambo, Desa Amplas, Kec.Percut Sei Tuan, karena diambil alih pelaku narkoba untuk transaksi.

Dalam penggerebekan, petugas meringkus 2 pengedar, dan menemukan narkotika jenis sabu yang digantung di pohon.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (01/11/26) pagi menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan personel Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan, usai adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di sebuah gubuk, yang sebelumnya jadi tempat berkumpul warga.

"Penggerebekan ini merupakan bentuk kerjasama Polri bersama masyarakat. Dari informasi masyarakat itu, kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus dua pengedar di lokasi yakni TP (24) dan BS (37) yang merupakan warga setempat," jelas Rafli.

Dari tangan keduanya, petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti 3 paket sabu, beberapa plastik klip pembungkus sabu, timbangan elektrik, handphone, dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.

Dari 3 paket sabu itu, beberapa diantaranya ditemukan tergantung di atas pohon, yang diduga sengaja dibuat tersangka, sebagai bagian dari kamuflase praktek jual beli narkoba.

"Kami sita 3 paket sabu. Beberapa paket kami temukan tergantung di atas pohon dalam kondisi terikat," tambah Rafli.

Hasil pemeriksaan, praktek jual beli narkoba yang dilakukan kedua tersangka baru berjalan beberapa hari terakhir.

Aktivitas keduanya, diduga sebelumnya dilakukan di kawasan Jermal, dan kemudian bergeser ke kawasan Selambo menyusul gencar dan masifnya kegiatan penindakan di kawasan Jermal.

"Aktivitas kedua pelaku masih hitungan hari, kami duga ini aktivitas yang bergeser dari Jermal karena masifnya penindakan disana, jadi mereka mencari tempat baru. Namun, belum lagi aktivitas mereka berkembang, kami sudah selangkah lebih cepat untuk melakukan penggerebekan. Ini bukti komitmen kami untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkas Rafli.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Narkoba Diberangus! Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang  Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
komentar
beritaTerbaru