Minggu, 08 November 2026

Judi Mesin Tembak Ikan di Jalan Speksi dan Jalan M Basir Disebut Milik AK Terkesan Kebal Hukum

Darmanto - Minggu, 08 November 2026 14:03 WIB
Judi Mesin Tembak Ikan di Jalan Speksi dan Jalan M Basir Disebut Milik AK Terkesan Kebal Hukum
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Aktivitas judi tembak ikan yang sebelumnya disebut-sebut telah tutup, kini diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Speksi dan Jalan M Basir (Komplek Marelan Point), Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan Utara disebut sebut milik seorang warga keturunan Tionghoa berinisial AK terkesan kebal hukum.


Tidak hanya itu, menurut informasi dihimpun wartawan dari sejumlah warga bahwa, keberadaan lokasi (lapak) judi meja ikan tersebut diduga dibeckingi oknum berinisial Kapten H yang selalu dibelakang layar untuk berkordinasi dengan AK.


"Meja judi tembak ikan tersebut milik AK dan diduga dibeckingi oknum berinisial Kapten H yang masih aktif berdinas sebagai Wakil Komandan Tim, sementara beliau selalu main dibelakang layar agar beroperasi mulus dan lancar," ucap warga setempat yang enggan menyebutkan namanya demi keselamatan dirinya dan keluarganya.



Masih kata warga juga menyebut kalau untuk membagikan upeti (bagi bagi) sudah ada masing masing yang mengatur yakni disebut sebut dengan panggilan Wakyang. Kalau untuk pengamanan dilapangan seperti polisi dan lain lainnya itu diduga oknum anggota berinisial Kapten H.


Menyikapi itu, Sudarmanto Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan menyatakan memunculkan dugaan adanya praktik setoran atau aliran uang di balik operasional perjudian. Namun, klaim mengenai kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian uang tersebut masih perlu dikonfirmasi serta dibuktikan lebih lanjut.


"Kembali munculnya dugaan aktivitas judi tembak ikan di Medan Marelan juga memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penindakan aparat instansi terkait, TNI - Polri dan pemerintah. Warga berhak mendapatkan kepastian bahwa praktik perjudian tidak dibiarkan berkembang di lingkungan mereka. Publik kini menanti langkah konkret Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P.Sembiring untuk menelusuri informasi tersebut.


Hingga berita ini disusun, konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan. Begitu juga terhadap pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, termasuk AK, Wakyang, serta jajaran kepolisian terkait, perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.


Kepada Kapolda Sumut diminta agar melakukan instruksi terhadap seluruh jajarannya untuk menertibkan segala bentuk perjudian di wilayah Sumatera Utara.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terima SK PB PERPANI, Muhammad Yani Siap Bawa Panahan Sumut Lebih Berprestasi
Judi Meja Ikan Diduga Milik Dua Oknum TNI Dikaro Tetap Eksis dan Terkesan Kebal Hukum
Penilaian Akhir Program Ber-Aksi KPK, Pemkab Asahan Buktikan Komitmen Kuat Bangun Pemerintahan Bersih dan Berintegritas
Dapur Atjeh Mak Cut Sajikan Kuliner Autentik Aceh Nusantara, Manjakan Lidah Warga Kota Medan
Kuasa Hukum Bank Mandiri Alergi Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
1.600 Pekerja Listrik Dari Seluruh Negeri Serukan Satu Pesan : Kembalikan Listrik ke Tangan Negara
komentar
beritaTerbaru