Dukung Program Penghijuan, PT PHG Mananti Salurkan Ratusan Bibit Pohon Kepemerintah Kecamatan dan Sekolah
Dukung Program Penghijuan, PT PHG Mananti Salurkan Ratusan Bibit Pohon Kepemerintah Kecamatan dan Sekolah
News
Baca Juga:MEDAN – Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Pengprov PERPANI) Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar Persatuan Panahan Indonesia (PB PERPANI) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Provinsi PERPANI Sumatera Utara Masa Bakti 2026–2030.
Dalam SK yang ditetapkan di Jakarta pada 3 November 2026 dan ditandatangani Ketua Umum PB PERPANI M. Arsjad Rasjid P.M. tersebut, Muhammad Yani, ST, dipercaya menakhodai Pengprov PERPANI Sumatera Utara sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2030.
Adapun susunan pengurus inti Pengprov PERPANI Sumut periode 2026–2030 yakni Yose Andre Sinuhaji sebagai Sekretaris dan Muhammad Faisal, ST, sebagai Bendahara.
Sementara itu, posisi Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi dan Hukum dipercayakan kepada H. Elfi Irwansyah Pane, M.K.M., Wakil Ketua Umum II Bidang Pembinaan dan Prestasi dijabat Budiono, Wakil Ketua Umum III Bidang Perencanaan Anggaran dan Dana Usaha dijabat H. Hamzah Manurung, SE.
Selanjutnya, Wakil Ketua Umum IV Bidang Litbang dan Sport Science dijabat Hj. Leliana Puspa Sari, sedangkan Wakil Ketua Umum V Bidang Prasarana dan Humas dipercayakan kepada Drs. Budi Priatama, M.Pd.
Dengan diterbitkannya SK tersebut, kepengurusan baru PERPANI Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pembinaan dan pengembangan olahraga panahan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Di bawah kepemimpinan Muhammad Yani, PERPANI Sumut berkomitmen mendorong kemajuan olahraga panahan melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas atlet, pembinaan pelatih dan wasit, serta penyelenggaraan kompetisi secara berkesinambungan.
Selain itu, perhatian juga akan diarahkan pada pengembangan potensi atlet muda di berbagai daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan regenerasi atlet yang berkelanjutan sekaligus melahirkan pemanah-pemanah potensial yang mampu bersaing di tingkat daerah, nasional hingga internasional.
Kepengurusan periode 2026–2030 juga diharapkan mampu membangun sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, KONI, pengurus PERPANI kabupaten/kota, klub panahan, serta seluruh pemangku kepentingan olahraga.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, PERPANI Sumatera Utara optimistis dapat semakin berperan dalam memajukan olahraga panahan dan mengharumkan nama Sumatera Utara melalui prestasi atlet di berbagai kejuaraan.
Penerimaan SK pengukuhan tersebut menjadi langkah awal bagi Muhammad Yani bersama jajaran pengurus untuk menjalankan amanah organisasi serta mewujudkan pembinaan olahraga panahan Sumatera Utara yang lebih terarah, profesional, dan berkelanjutan. (red)
Dukung Program Penghijuan, PT PHG Mananti Salurkan Ratusan Bibit Pohon Kepemerintah Kecamatan dan Sekolah
News
MEDAN Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Pengprov PERPANI) Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengurus Besar
Profil
Medan Memasuki usia ke65 tahun, PT Bank Sumut terus memperkuat komitmen untuk tumbuh bersama masyarakat melalui peningkatan kualitas la
Ekbis
sumut24.co JakartaPT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama SelfRegulatory Organization (SRO) yang didukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meng
Ekbis
sumut24.co MedanAstra Daihatsu terus memperkuat strategi pemasaran kendaraannya di Kota Medan dengan menghadirkan pameran khusus Daihatsu
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menekankan pentingnya keterlibatan aktif organisasi keagamaan dalam membangun masa d
Umum
sumut24.co Medan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mempercepat registrasi dan verifikasi penerima bantuan sosial (Banso
Umum
Belum Terapkan Tilang, Polres Paluta Pilih Cara Humanis dalam Operasi Patuh Toba 2026
News
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Perempuan dalam Kasus Sabu, Pemasok Berinisial IPIN Diburu
News
Bupati Solok Buka Pelatihan Akses Keuangan bagi Pelaku IKM, UMKM dan Usaha Disabilitas Kabupaten Solok
News