Wagirin Arman: Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Baca Juga:
- Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
- Kapolres Padang Lawas Pimpin Penggerebekan Pagi Hari, Pria 45 Tahun Diamankan Bersama Sabu 1,12 Gram
- Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran Hingga Petugas Tabrak Mobil Pelaku
Tapsel | Sumut24.co
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AAH (36), warga Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan petugas terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tapsel pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan wilayah Kecamatan Halongonan.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
"Kami mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan saat proses penggeledahan," ujar AKP Philip Antonio Purba.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan target keberadaan terduga pelaku, petugas kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kotak rokok yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan pelaku. Di dalam kotak tersebut terdapat lima bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang haram itu diketahui dibalut menggunakan kertas timah rokok untuk mengelabui petugas.
"Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti diduga sabu tersebut adalah miliknya," ungkap AKP Philip Antonio Purba.
Tidak hanya itu, dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, AAH juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan petugas. Barang itu disebut dibeli dengan harga Rp200 ribu.
"Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan maupun asal barang haram tersebut," tambahnya.
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa beberapa plastik klip kosong, uang tunai Rp120 ribu, satu unit handphone warna biru, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet.
Saat ini, AAH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, AAH merupakan pria berusia 36 tahun dengan pendidikan terakhir SMA/sederajat dan tercatat belum memiliki pekerjaan tetap. Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Padang Lawas Utara.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
News
Wabup Atika Tegas! Dana Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Madina Tak Boleh Dipotong
News
Buka Jalan Menuju Masa Depan, Lapas Padangsidimpuan Dorong Warga Binaan Belajar Literasi
News
MKGR Sumut Ikut Ziarah ke Makam Pahlawan, Darma Putra Rangkuti Momentum Mengenang Jasa Pejuang Bangsa
News
sumut24.co LabuhanbatuOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara
Ekbis
MEDAN, Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah ke Taman Ma
Politik
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
News
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
News