Selasa, 20 Oktober 2026

Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 10:52 WIB
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di sebuah gedung kosong terbengkalai di Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, petugas menemukan lima buah alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral. Barang bukti itu ditemukan saat personel melakukan pemeriksaan di sekitar gedung kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Operasi tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono, S.H., M.H., bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., M.H., serta sejumlah personel Satresnarkoba.

Sekitar pukul 14.30 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan di area bangunan terbengkalai tersebut. Dari hasil penyisiran, petugas mengamankan lima bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengisap sabu.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk rencana pemusnahan sebagaimana tercantum dalam laporan kegiatan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

"Polres Padangsidimpuan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada petugas, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110.

Menurutnya, informasi dari masyarakat, sekecil apa pun, dapat menjadi langkah awal untuk membantu petugas menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pemeriksaan terhadap bangunan kosong dan lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat membantu menekan potensi penggunaan tempat-tempat terbengkalai sebagai lokasi aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Polres Padangsidimpuan pun mengajak masyarakat, perangkat lingkungan, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, upaya mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman dan bersih dari narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tinjau Gedung Bersejarah di Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Siapkan Jadi Kantor DisnakerkopUMKM
Program Bakti TNI Rehab Gedung SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen
Gedung UPUBKB Dishub Asahan Resmi Tutup : Akreditasi Habis, Pelayanan Uji Kir Terhenti Sementara
Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
Bupati Asri Ludin Hadiri Peresmian Gedung Universitas ST Bhinneka, Dorong SDM Unggul dan Inovatif
Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
komentar
beritaTerbaru