Selasa, 20 Oktober 2026

Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 10:51 WIB
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
Baca Juga:

Madina | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, resmi mencabut kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP setelah kualitas udara di wilayah tersebut dinyatakan kembali berada pada kategori hijau atau layak.

Keputusan tersebut diumumkan Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, setelah memimpin rapat koordinasi evaluasi dampak kabut asap di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Senin (19/10/2026).

Dengan dicabutnya kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka kembali dilaksanakan mulai Selasa (20/10/2026). Sebelumnya, Pemkab Madina menetapkan PJJ hingga 21 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, Penjabat Sekretaris Daerah Afrizal Nasution, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait.

Bupati Saipullah Nasution menjelaskan, keputusan mengakhiri PJJ didasarkan pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) per 19 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, kualitas udara di Kabupaten Mandailing Natal telah masuk kategori hijau atau layak. Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mengembalikan aktivitas pendidikan ke sekolah lebih awal dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

"Berdasarkan laporan tersebut, pemerintah mengambil keputusan untuk mencabut kebijakan PJJ per hari ini," kata Saipullah.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Madina segera menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mencabut surat edaran lama dan menerbitkan surat edaran terbaru sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Pemkab Madina berharap, membaiknya kualitas udara dapat menjadi momentum bagi para siswa untuk kembali mengikuti pembelajaran secara langsung, sekaligus memulihkan kegiatan pendidikan yang sempat terganggu akibat kabut asap.

Selain mengembalikan kegiatan belajar ke sekolah, Saipullah juga meminta organisasi perangkat daerah terkait berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa kembali berjalan selaras dengan berakhirnya kebijakan PJJ.

Pemerintah daerah menilai, pemulihan aktivitas sekolah perlu diikuti dengan kesiapan layanan pendukung pendidikan, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik.

Di sisi lain, Saipullah menginstruksikan seluruh camat agar meningkatkan pemantauan kondisi wilayah masing-masing. Apabila ditemukan titik panas atau indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), laporan harus segera disampaikan kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti.

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, menyampaikan bahwa membaiknya kualitas udara dan kondisi jarak pandang yang kembali normal menjadi pertimbangan lain untuk menghentikan PJJ.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran dari rumah selama masa kabut asap juga menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam hal pengawasan terhadap aktivitas anak-anak.

"Selama PJJ banyak anak-anak yang berkeliaran di luar rumah. Alangkah baiknya PJJ dicabut dan pembelajaran dikembalikan ke sekolah," ujar Atika.

Ia berharap, dengan kembali berlangsungnya pembelajaran tatap muka, aktivitas siswa dapat lebih terarah dan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif.

Meski demikian, kondisi lingkungan tetap perlu dipantau untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kualitas udara apabila kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy menegaskan bahwa kepolisian tetap meningkatkan kesiapsiagaan meskipun kualitas udara telah dinyatakan layak.

Ia menginstruksikan jajaran kepolisian sektor (Polsek) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, termasuk pentingnya mencegah munculnya titik api.

Menurut Bagus, langkah pencegahan perlu terus dilakukan agar kondisi lingkungan tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali terdampak kabut asap.

"Upaya ini untuk memastikan Madina tetap bersih dari titik api karhutla," katanya.

Selain pencegahan kebakaran, Polres Madina juga tetap melakukan langkah antisipatif berupa pengaturan lalu lintas dan pembagian masker kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan dan membantu masyarakat menghadapi kondisi kabut asap yang belum sepenuhnya hilang.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
Pjj
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru