Selasa, 20 Oktober 2026

PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti

Administrator - Selasa, 20 Oktober 2026 02:09 WIB
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
Baca Juga:

DELI SERDANG — PT Lencana Bayangkara Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang media daring dengan nama situs web BhayangkaranewsIndonesia.com, menyepakati penghentian seluruh aktivitas operasional perusahaan dan kegiatan pemberitaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Oktober 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di kantor perusahaan yang beralamat di Jalan Haji Anif No. 363 H, Dusun XXIV, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Rapat dihadiri oleh Direktur Utama Muhamad Taufik, Direktur Keuangan Dr. Jurnalistik Hadi Shah Putra, serta Komisaris Utama Raman Krisna.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan pimpinan perusahaan setelah mempertimbangkan evaluasi terhadap penggunaan nama media, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku di bidang pers, serta kondisi keuangan perusahaan yang tidak lagi memungkinkan untuk terus membiayai kegiatan operasional secara berkelanjutan.

Pertimbangan Penggunaan Nama Media dan Ketentuan Pers

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, pimpinan PT Lencana Bayangkara Indonesia menyadari pentingnya memperhatikan ketentuan dan pedoman Dewan Pers, termasuk mengenai penggunaan nama penerbitan pers yang berpotensi menyerupai nama lembaga resmi negara dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dewan Pers telah menerbitkan Seruan Dewan Pers Nomor 01/Seruan-DP/2014 tentang Penggunaan Nama Penerbitan Pers. Selain itu, Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2023 tentang Pendataan Perusahaan Pers menjadi salah satu rujukan yang relevan dalam memahami kriteria nama media dan pendataan perusahaan pers.

Ketentuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan perusahaan dalam mempertimbangkan keberlanjutan penggunaan nama media BhayangkaranewsIndonesia.com.

Pimpinan perusahaan menegaskan bahwa keputusan penghentian aktivitas dan rencana pembubaran ini merupakan keputusan internal perusahaan. Keputusan tersebut bukan didasarkan pada adanya perintah khusus dari Dewan Pers untuk membubarkan PT Lencana Bayangkara Indonesia.

Kondisi Keuangan Menjadi Salah Satu Pertimbangan Utama

Selain melakukan evaluasi terhadap penggunaan nama media, kondisi keuangan perusahaan turut menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

Biaya operasional yang harus ditanggung secara berkelanjutan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk terus disubsidi oleh para pimpinan perusahaan. Setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan dan keberlangsungan usaha, pimpinan akhirnya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional perusahaan.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah yang dinilai paling realistis berdasarkan kondisi perusahaan saat ini, sekaligus sebagai bentuk pertimbangan terhadap kemampuan pembiayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha.

Dengan adanya keputusan ini, perusahaan tidak lagi melanjutkan kegiatan operasional sebagaimana sebelumnya. Adapun penyelesaian kewajiban perusahaan, apabila masih ada, tetap akan ditangani sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Seluruh Aktivitas Pemberitaan Dihentikan

Sejalan dengan keputusan tersebut, perusahaan menyatakan bahwa seluruh aktivitas pemberitaan melalui situs web BhayangkaranewsIndonesia.com telah dihentikan dan situs web tersebut telah dinonaktifkan.

Penghentian ini merupakan bagian dari keputusan internal perusahaan untuk tidak lagi melanjutkan kegiatan pemberitaan melalui media tersebut.

Pimpinan perusahaan berharap masyarakat, narasumber, mitra, dan rekan-rekan pers dapat memahami keputusan ini. Sejak penghentian aktivitas tersebut, perusahaan tidak lagi menjalankan kegiatan pemberitaan melalui situs web yang dimaksud.

Proses Administrasi Pembubaran Akan Ditindaklanjuti Melalui Notaris

Sehubungan dengan keputusan yang telah disepakati, pimpinan PT Lencana Bayangkara Indonesia akan menindaklanjuti aspek hukum dan administrasi pembubaran perseroan melalui notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tahapan tersebut akan disesuaikan dengan keputusan RUPS, dokumen perseroan, serta persyaratan hukum yang diperlukan untuk proses pembubaran dan penyelesaian administrasi badan hukum.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan berkonsultasi dengan notaris mengenai dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk langkah-langkah lanjutan yang berkaitan dengan pembubaran perseroan dan penyelesaian kewajiban perusahaan apabila ada.

Pimpinan perusahaan memahami bahwa penghentian kegiatan operasional tidak dengan sendirinya menandakan bahwa seluruh proses pembubaran badan hukum telah selesai. Oleh karena itu, penyelesaian administrasi akan ditindaklanjuti sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penghentian aktivitas operasional perusahaan dan penyelesaian administrasi pembubaran merupakan dua tahapan yang perlu dibedakan, sehingga status hukum perseroan tetap dinyatakan berdasarkan dokumen dan proses resmi yang berlaku.

Menjadi Pembelajaran bagi Pimpinan dan Insan Pers

Pimpinan PT Lencana Bayangkara Indonesia menyampaikan bahwa keputusan ini menjadi pengalaman dan pembelajaran penting bagi seluruh jajaran perusahaan.

Pengelolaan perusahaan pers tidak hanya membutuhkan komitmen untuk menyajikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga memerlukan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, penggunaan identitas media yang tepat, serta perencanaan keuangan yang memadai untuk mendukung keberlangsungan operasional.

Melalui pengalaman tersebut, pimpinan perusahaan mengimbau rekan-rekan dan sahabat pers agar senantiasa memperhatikan ketentuan Dewan Pers dalam menentukan nama perusahaan pers maupun nama media yang digunakan untuk kegiatan jurnalistik.

Selain itu, perencanaan dan kemampuan membiayai kegiatan operasional secara berkelanjutan juga perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan perusahaan media.

Pimpinan PT Lencana Bayangkara Indonesia menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan pers, mitra, narasumber, dan masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap perjalanan perusahaan dan pemberitaan BhayangkaranewsIndonesia.com.

Keputusan penghentian aktivitas ini menjadi bagian dari evaluasi perusahaan sekaligus pembelajaran untuk mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, dan pengelolaan usaha secara berkelanjutan.rel


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Medan
Jeans Senyaman Sweatpants? Kenali Inovasi EZY Jeans dari UNIQLO
Berbagi Bareng Indonesia hadir sebagai Wadah bagi Orang Baik Menyalurkan Kebaikannya
The Power of Small Acts: Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi Masyarakat
KAWS Hadirkan Karakter-Karakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan
komentar
beritaTerbaru