KSMI Perbarui Kepengurusan, Bidik Panggung Sepak Bola Asia
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Sipirok bergerak cepat menindak laporan masyarakat terkait dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengguna jalan di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Tarutung–Padangsidimpuan.
Tiga pria yang diduga melakukan pungli terhadap pengendara roda empat berhasil diamankan petugas di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial AIH (37), warga Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, serta HA (21) dan RH (24), warga Desa Marsada, Kecamatan Sipirok.
Kapolsek Sipirok, IPTU Aswin Manurung, S.H., mengatakan penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pungutan di kawasan jalan lintas tersebut.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung turun ke lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan tiga pria berada di pinggir jalan dan diduga menghentikan kendaraan yang melintas untuk meminta sejumlah uang," ujar IPTU Aswin Manurung.
Ketiganya kemudian diamankan ke Mapolsek Sipirok guna menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp2.000 sebanyak 50 lembar dengan total Rp100 ribu. Selain itu, petugas juga menyita tiga ember plastik kecil yang diduga digunakan untuk menampung uang dari pengendara.
IPTU Aswin menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik premanisme maupun pungli yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan lintas.
"Jajaran Polres Tapanuli Selatan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Segala bentuk aksi premanisme maupun pungli sekecil apa pun akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Meski demikian, ketiga pria tersebut masih diberikan kesempatan melalui pembinaan dengan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan serupa. Ini menjadi peringatan keras. Apabila di kemudian hari kembali melakukan hal yang sama, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah IPTU Aswin.
Penindakan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman bagi para pengendara yang melintas di Jalinsum Sipirok, yang selama ini menjadi jalur strategis penghubung antarwilayah di Sumatera Utara.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JAKARTA Kepengurusan baru Komite Sepak Bola Mini Indonesia (KSMI) langsung menghadapi dua agenda besar. Santri Championship pada 2831
Sport
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi menutup rangkaian Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Ka
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menemui Wakil menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Octavianus,
News
Presiden Prabowo Subianto Lantik Bamsoet Sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (DPPRI)
News
Saka Wanabakti Sumut Susun Enam Prioritas Pembinaan 2026&ndash2027
News
Asri Ludin Tambunan Jajaki KPBU untuk Penerangan Jalan di Deli Serdang
News
Rakor Saka Wanabakti Sumut 2026 Perkuat Kelembagaan dan Pembinaan
News
Medan sumut24.co Dalam rangka memperingati kelahiran Yesus Kristus, Keluarga Besar Pemuda Batak Bersatu Pimpinan Anak Cabang (PBB PAC) Kec
News
Wabup dan Ketua DPRD Hadiri Nobar G30S/PKI di Madina, Pesan Persatuan Menggema di Panyabungan
News
Pesan Tegas Wakapolres Tapsel di Hari Kesaktian Pancasila Hidupkan Nilai Persatuan
News