Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Baca Juga:
MEDAN, - Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata di Sumatera Utara (Sumut) diakui masih memiliki potensi terjadi.
Menyikapi hal itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut memilih mendorong penguatan peran masyarakat melalui program Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai langkah pencegahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan hampir seluruh destinasi memiliki celah terjadinya pungli. Karena itu, pendekatan pembinaan masyarakat dinilai lebih efektif dibanding sekadar penindakan.
"Potensi pungli itu hampir ada di semua destinasi. Makanya kami dorong program sadar wisata, salah satunya melalui pembentukan kelompok sadar wisata di kabupaten/kota," ujar Yuda saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (1/4).
Menurutnya, Pokdarwis melibatkan masyarakat sekitar destinasi sebagai pengelola langsung. Kelompok ini nantinya bertanggung jawab terhadap manajemen kawasan wisata, sehingga diharapkan dapat menekan praktik pungli yang kerap dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Yang terlibat adalah masyarakat setempat. Mereka dibentuk dalam kelompok dan diberi peran mengelola destinasi. Ini masih dalam proses pengembangan," katanya.
Namun demikian, Yuda mengakui masih banyak oknum, termasuk pemuda setempat, yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk melakukan pungli. Bahkan, sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya kerap mengaitkan praktik tersebut dengan dinas pariwisata.
Ia menegaskan, pungutan yang sah di destinasi wisata merupakan bagian dari retribusi daerah dan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.
"Kalau itu retribusi, harus jelas dan sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Misalnya ditetapkan Rp5.000 per mobil, ya tidak boleh lebih dari itu," tegasnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Namun, kendala utama dalam penindakan adalah pembuktian praktik pungli.
"Biasanya kalau sudah viral, baru aparat kepolisian turun untuk melakukan penindakan. Itu yang sering terjadi," ujarnya.
Terkait pengaduan masyarakat, Yuda menyebut pihaknya tidak memiliki aplikasi khusus. Namun, laporan tetap dapat disampaikan melalui media sosial resmi dinas.
"Kami di provinsi tidak punya PAD langsung dari sektor pariwisata. Untuk pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan lewat DM media sosial kami," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Jakarta Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting di tengah upayanya memperkuat posisi sebagai perguruan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distr
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambangi Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanju
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial benarbenar sampai kepada yang ber
News
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota