Taiwan Promosikan Inovasi Kesehatan Global Lewat Video WHA dan HealthTech Expo di Jenewa
JENEWA Kementerian Luar Negeri Taiwan meluncurkan video promosi World Health Assembly (WHA) bertajuk Taiwan Cares Beyond Borders serta
News
Baca Juga:
- Oknum HRD PT BIG Diduga Mengetahui Gaji Ratusan Buruh PT BIA Dipungli Rp10 Ribu dan Buruh Aktif Diwajibkan Menandatangani Surat Pengunduran Diri Sepih
- FPS Poltekpar : Kelurahan Pardede Onan Memiliki Potensi Wisata Budaya
- Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
MEDAN, - Praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah destinasi wisata di Sumatera Utara (Sumut) diakui masih memiliki potensi terjadi.
Menyikapi hal itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut memilih mendorong penguatan peran masyarakat melalui program Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) sebagai langkah pencegahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan hampir seluruh destinasi memiliki celah terjadinya pungli. Karena itu, pendekatan pembinaan masyarakat dinilai lebih efektif dibanding sekadar penindakan.
"Potensi pungli itu hampir ada di semua destinasi. Makanya kami dorong program sadar wisata, salah satunya melalui pembentukan kelompok sadar wisata di kabupaten/kota," ujar Yuda saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (1/4).
Menurutnya, Pokdarwis melibatkan masyarakat sekitar destinasi sebagai pengelola langsung. Kelompok ini nantinya bertanggung jawab terhadap manajemen kawasan wisata, sehingga diharapkan dapat menekan praktik pungli yang kerap dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Yang terlibat adalah masyarakat setempat. Mereka dibentuk dalam kelompok dan diberi peran mengelola destinasi. Ini masih dalam proses pengembangan," katanya.
Namun demikian, Yuda mengakui masih banyak oknum, termasuk pemuda setempat, yang mengatasnamakan kelompok tertentu untuk melakukan pungli. Bahkan, sejumlah laporan yang masuk ke pihaknya kerap mengaitkan praktik tersebut dengan dinas pariwisata.
Ia menegaskan, pungutan yang sah di destinasi wisata merupakan bagian dari retribusi daerah dan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, bukan provinsi.
"Kalau itu retribusi, harus jelas dan sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Misalnya ditetapkan Rp5.000 per mobil, ya tidak boleh lebih dari itu," tegasnya.
Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mengingatkan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan. Namun, kendala utama dalam penindakan adalah pembuktian praktik pungli.
"Biasanya kalau sudah viral, baru aparat kepolisian turun untuk melakukan penindakan. Itu yang sering terjadi," ujarnya.
Terkait pengaduan masyarakat, Yuda menyebut pihaknya tidak memiliki aplikasi khusus. Namun, laporan tetap dapat disampaikan melalui media sosial resmi dinas.
"Kami di provinsi tidak punya PAD langsung dari sektor pariwisata. Untuk pengaduan, masyarakat bisa menyampaikan lewat DM media sosial kami," pungkasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JENEWA Kementerian Luar Negeri Taiwan meluncurkan video promosi World Health Assembly (WHA) bertajuk Taiwan Cares Beyond Borders serta
News
Indonesia Tidak Sedang Runtuh, Indonesia Sedang Diuji Oleh Abdullah Rasyid Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Dolar boleh naik. D
News
Gerebek Sarang Narkoba di Pagar Jati, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Amankan Dua Pria dan Sita Sabu
kota
Panta Rhei Gelar Silaturahmi Pelantikan dan Perkenalan Pengurus Alumni FH USU 1970&ndash1979
kota
Perang Belum Usai! Kabag Ops Polres Palas Minta Satgas Sikat Jaringan Narkoba Sampai Tuntas
kota
Nekat Konsumsi Sabu di Galanggang, Empat Pemuda Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polres Palas
kota
Digerebek Tengah Malam! Pria di Pasar Sibuhuan Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Sabu
kota
Nekat Edarkan Ganja di Tengah Kota, ASN Diciduk Tim Opsnal Polres Palas
kota
Operasi Kilat Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Ganja
kota
PagiPagi Digerebek! Polres Palas Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Sipagabu, Pemasok Diburu
kota