Rabu, 01 Juli 2026

1.266 Hektar HTR di Asahan Disulap Jadi Kebun Sawit, Ketua Koperasi Tani Mandiri Bantah Jual Beli Lahan, Ratusan Hektar Milik R Sinaga

Administrator - Rabu, 01 Juli 2026 02:04 WIB
1.266 Hektar HTR di Asahan Disulap Jadi Kebun Sawit, Ketua Koperasi Tani Mandiri Bantah Jual Beli Lahan, Ratusan Hektar Milik R Sinaga
Sumut24.co
sumut24.co -ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 1.266 hektar milik Koperasi Tani Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam. Kawasan yang seharusnya dikelola untuk kepentingan kehutanan dan kesejahteraan warga ini diduga dialihfungsikan secara sepihak menjadi perkebunan kelapa sawit, bahkan dikuasai oleh segelintir pihak, termasuk pejabat dan pemodal dari luar daerah.

Baca Juga:
HTR merupakan skema perhutanan sosial yang statusnya tetap sebagai kawasan hutan negara. Artinya, lahan ini tidak dapat diperjualbelikan, disewakan, atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain. Peraturan tegas tertuang dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021, serta peraturan turunan lainnya yang melarang penanaman kelapa sawit di kawasan HTR tanpa melalui proses pelepasan status lahan terlebih dahulu.

Namun di lapangan, kondisi berbanding terbalik. Di Blok 11 hingga Blok 17, terlihat luasnya kebun sawit yang sudah berdiri tegak. Masyarakat menduga praktik ini dilakukan melalui modus manipulasi data, janji palsu, hingga tekanan terhadap warga. Bahkan disebutkan bahwa R Sinaga, salah satu pihak yang dituding menguasai lahan ratusan hektar, justru bukan warga asli desa.

Tak hanya itu, muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi. Ketua Koperasi Tani Mandiri diketahui menjabat selama tiga periode berturut-turut sejak 2014, padahal menurut UU Koperasi masa jabatan maksimal lima tahun per periode dan harus melalui persetujuan rapat anggota. Dari sekitar 120 anggota tercatat, mayoritas diketahui berasal dari luar daerah, sedangkan warga asli Desa Perbangunan hanya tersisa sekitar 10 orang.

Mantan Kepala Dusun setempat, mengenang bahwa awalnya kawasan ini dibagikan kepada setiap Kepala Keluarga pada masa pemerintahan Bupati Rihold Sihotang dengan tujuan mensejahterakan warga. Harapan itu pun pupus ketika pengelolaan berubah menjadi HTR dan akhirnya diduga jatuh ke tangan pihak berkuasa dan bermodal.

Merespons tudingan tersebut, Ketua Koperasi Tani Mandiri, MW yang juga Anggota DPRD Asahan, membantah keras. Ia menyatakan tidak ada transaksi jual beli lahan, dan mengklaim R Sinaga hanyalah anggota koperasi yang mengelola lahan seluas 6 hektar saja. Ia juga beralasan tanaman kehutanan sebelumnya tidak bertahan hidup karena kondisi tanah yang asam.

Sebelumnya, warga juga sempat mendapati dua unit alat berat beroperasi di sekitar kawasan, yang kemudian dikeluarkan setelah adanya pemberitaan. Masyarakat mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk melakukan pendataan ulang, memanggil pihak-pihak terkait, serta menerapkan sanksi tegas sesuai hukum. Mereka berharap penertiban berjalan adil dan transparan, agar fungsi hutan dapat dipulihkan dan kembali memberikan manfaat bagi warga setempat.

Pemerintah melalui Kementerian LHK telah menegaskan bahwa penanaman sawit di kawasan hutan tanpa izin resmi adalah tindakan pidana yang dapat dikenai sanksi denda hingga penyitaan lahan. Harapan masyarakat, kasus ini jadi perhatian Bupati Asahan untuk segera diselesaikan demi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buah Sawitnya Tidak Diterima, MS Toke Sawit Bawa Massa Ormas ke  PT HSJ
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik  Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran
Plh Wali Kota Tanjungbalai: FLS3N Jadi Wadah Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Lahan Sawit Luas Tapi DBH Kecil, Wabup Paluta Basri Harahap Curiga Ada yang Tak Beres
komentar
beritaTerbaru