Jumat, 12 Juni 2026

Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:12 WIB
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu lintas provinsi berhasil diamankan di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Terduga pelaku diketahui berinisial WY (32), seorang wiraswasta asal Desa Payung Sekaki, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., mengungkapkan bahwa dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan antara lain satu alat hisap sabu, satu unit timbangan elektrik, tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,36 gram, dua bal plastik klip kosong, tiga plastik klip besar kosong, dua pipet yang ujungnya diruncingkan, serta satu unit handphone Android merek Infinix warna putih," ujar AKBP Dodik kepada awak media, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut, AKBP Dodik menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Palas. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mengamankan tersangka WY di dalam rumahnya.

"Setelah dilakukan penggeledahan awal di hadapan tersangka, petugas menemukan sabu, timbangan elektrik, dan alat hisap. Penggeledahan lanjutan di dalam rumah dilakukan dengan disaksikan kepala desa setempat," jelasnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial M, yang pengirimannya dibantu oleh orang lain berinisial AWS. Berdasarkan keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan pengembangan untuk memburu jaringan di atasnya.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Palas guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Dodik Yulianto.

Polres Padang Lawas menegaskan akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Musnahkan Segala Jenis Narkoba Senilai Ratusan Miliar dari Komplotan Jaringan Internasional
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Jaga Kondusivitas Kamtibmas
Berkat Laporan Warga, Polsek Bandar Pulau Tangkap Pengedar Sabu 1,16 Gram di Asahan
Satlantas Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Atasi Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
Polres Madina Gempur Kejahatan! Puluhan Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Predator Anak Berhasil Dibongkar
Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba
komentar
beritaTerbaru