Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Ke dua instansi tersebut diharapkan transparan dan tidak saling menyalahkan apalagi lepas tanggungjawab terkait adanya persoalan sehingga tertunda pembayaran ganti rugi. "Kita (Red-DPRD Medan) dan Pemko Medan siap memfasilitasi agar ada solusi sehingga tidak merugikan warga," ujar Saipul Bahri SE (foto) kepada wartawan, Selasa (18/11/2025) menyikapi keresahan warga karena hingga saat ini belum ada tanda tanda pembayaran.
Dikatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan pertemuan antara pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Balai Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR). "Kita minta masing masing instansi mempersiapkan solusi terbaik dan tidak melanggar aturan," pinta Saipul asal politisi Nasdem itu.
"Jangan sampai terjadi saling menyalahkan antar instansi terkait kelengkapan administrasi sehingga alasan tidak membayar ganti rugi kepada pemilik lahan," ulangnya.
Apapun alasannya kata Saipul Bahri, lahan warga yang sudah digunakan pembangunan tanggul dan pembuatan kolam retensi, harus diganti rugi. "Artinya, lahan warga harus segera diganti rugi. Apalagi sudah melalui kesepakatan sebelumnya," tegas Saipul Bahri asal politisi Nasdem itu.
Ditambahkan Saipul, terkait keluhan warga belum terima ganti rugi. DPRD Medan melalui Komisi I akan melakukan RDP kembali dengan mengundang instansi terkait. Dan yang paling utama BPN dan BBWS serta Perkimcikataru.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga Said Siregar kepada PosRoha.com menyampaikan, sampai saat ini belum ada warga yang menerima ganti rugi karena lahannya dipakai pembangunan tanggul dan kolam retensi.
Ditegaskan Said Siregar, warga yang terkena dampak pembangunan sangat berharap adanya pembayaran ganti rugi. "Kami sangat berharap paling lama Desember 2025 ini selesai pembayaran ganti rugi," katanya.
Said Siregar menyampaikan harapannya kepada DPRD Medan dapat merespon keluhan masyarakat sekaligus memberi solusi. (Rel)
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
News
Bobby Nasution Genjot PAD Sumut, Ini Data PAD dan DBH 5 Daerah Tabagsel 2026
News
Bupati Saipullah Nasution Hidupkan Kembali Pisang Kepok Madina, 5 Hektare Lahan Mulai Digarap
News
Dua BBI Madina Rusak Parah, Bupati Saipullah Siapkan Anggaran Rehabilitasi di APBDP 2026
News
Maga Dolok Jadi Kandidat Desa Antikorupsi, Pemkab Madina Bidik Role Model untuk 377 Desa
News
Kebijakan Afirmasi TNI untuk Suku Dayak Harus Jadi Gerakan Emansipatif, Bukan Belas Kasihan
News
M Safrizal Almalik Bertemu Gus Kikin di Tebuireng, Sampaikan Selamat atas Amanah sebagai Ketum PBNU
News
Gunung Sinabung Naik Status Siaga, Bobby Nasution Perintahkan Evakuasi Warga di Zona Bahaya
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menggelar Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serenta
News
Erupsi Gunung Sinabung Gagalkan Lawatan 51 Guru dan Staf Malaysia ke Medan, LOI TPISKKB Ditunda
News