Kamis, 27 Agustus 2026

Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari

Administrator - Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp1,5 miliar, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Asahan kini berada di sorotan tajam. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Asahan segera memeriksa keabsahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan organisasi tersebut.

Baca Juga:
Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (LABAK) Asahan, Syarifuddin Harahap, di Kisaran, Selasa (19/5/2026).

Menurut keduanya, penyerapan dana sebesar itu tidak diimbangi dengan realisasi kegiatan dan prestasi yang nyata di tengah masyarakat. Selama dua tahun menerima bantuan, KORMI Asahan dinilai minim bergerak dan kurang memberi dampak signifikan bagi kemajuan olahraga rekreasi di daerah ini.

"Kami melihat kinerjanya sangat mencurigakan. Dana ratusan juta per tahun diterima, tapi kegiatan yang terlihat di lapangan bisa dihitung jari. Salah satu yang tercatat hanya acara pembukaan dan penutupan Festival Marching Band 2025 saja. Selebihnya seolah tak ada jejak," ujar Hendra.

Lebih jauh, para pengawas ini menilai pengelolaan anggaran tidak berjalan secara transparan. Mereka menduga SPJ yang diserahkan hanyalah dokumen formalitas semata yang disusun di atas kertas, tanpa didukung bukti pelaksanaan yang sah. Tak hanya itu, raihan prestasi yang dihasilkan pun dianggap sangat jauh dari harapan.

"Dana ini uang rakyat. Dimana hasilnya? Dimana prestasi yang bisa dibanggakan warga Asahan? Kalau cuma laporan di atas kertas saja, itu namanya merugikan daerah. Kami yakin ada ketidakberesan, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan resmi ke Kejari Asahan untuk diperiksa tuntas," tegasnya dengan nada mantap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu ini, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Asahan, Taufik, enggan memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Ketua KORMI Asahan belum dapat tanggapan dan penjelasan guna keseimbangan informasi. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
2.133 Lulusan Unimed Diwisuda, Rektor : Jadilah Agen Perubahan di Tengah Era AI
56 Proyek Irigasi Asahan Senilai Rp11,2 Miliar Diduga Dipotong 25% per Titik, Kualitas Pekerjaan Terkesan Asal Jadi
Peringati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Asahan Gelar Police Goes to School di SMAN 2 Kisaran, Tanamkan Nilai Positif Sejak Dini
komentar
beritaTerbaru