sumut24.co -ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Asahan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp
1,5 miliar, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (
KORMI)
Asahan kini berada di sorotan tajam. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Negeri
Asahan segera memeriksa keabsahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan organisasi tersebut.
Baca Juga:
Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua DPC LSM PMPRI
Asahan, Hendra Syahputra, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (LABAK)
Asahan, Syarifuddin Harahap, di Kisaran, Selasa (
19/5/2026).Menurut keduanya, penyerapan dana sebesar itu tidak diimbangi dengan realisasi kegiatan dan prestasi yang nyata di tengah masyarakat. Selama dua tahun menerima bantuan,
KORMI Asahan dinilai minim bergerak dan kurang memberi dampak signifikan bagi kemajuan olahraga rekreasi di daerah ini.
"Kami melihat kinerjanya sangat mencurigakan.
Dana ratusan juta per tahun diterima, tapi kegiatan yang terlihat di lapangan bisa dihitung jari. Salah satu yang tercatat hanya acara pembukaan dan penutupan Festival Marching Band 2025 saja. Selebihnya seolah tak ada jejak," ujar Hendra.Lebih jauh, para pengawas ini menilai pengelolaan anggaran tidak berjalan secara transparan. Mereka menduga SPJ yang diserahkan hanyalah dokumen formalitas semata yang disusun di atas kertas, tanpa didukung bukti pelaksanaan yang sah. Tak hanya itu, raihan prestasi yang dihasilkan pun dianggap sangat jauh dari harapan.
"
Dana ini uang rakyat. Dimana hasilnya? Dimana prestasi yang bisa dibanggakan warga
Asahan? Kalau cuma laporan di atas kertas saja, itu namanya merugikan daerah. Kami yakin ada ketidakberesan, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan resmi ke Kejari
Asahan untuk diperiksa tuntas," tegasnya dengan nada mantap.Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu ini, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporabudpar
Asahan, Taufik, enggan memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Ketua
KORMI Asahan belum dapat tanggapan dan penjelasan guna keseimbangan informasi. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News