Rabu, 08 Juli 2026

Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari

Administrator - Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
Dua Tahun Kantongi Hibah Rp1,5 Miliar! KORMI Asahan Diduga Kerja Sepintas, SPJ Akan Dilaporkan ke Kejari
Istimewa
sumut24.co -ASAHAN, Menerima aliran dana hibah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2024 dan 2025 dengan total mencapai Rp1,5 miliar, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Asahan kini berada di sorotan tajam. Sejumlah elemen masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Asahan segera memeriksa keabsahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan organisasi tersebut.

Baca Juga:
Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, didampingi Ketua Lembaga Anti Korupsi (LABAK) Asahan, Syarifuddin Harahap, di Kisaran, Selasa (19/5/2026).

Menurut keduanya, penyerapan dana sebesar itu tidak diimbangi dengan realisasi kegiatan dan prestasi yang nyata di tengah masyarakat. Selama dua tahun menerima bantuan, KORMI Asahan dinilai minim bergerak dan kurang memberi dampak signifikan bagi kemajuan olahraga rekreasi di daerah ini.

"Kami melihat kinerjanya sangat mencurigakan. Dana ratusan juta per tahun diterima, tapi kegiatan yang terlihat di lapangan bisa dihitung jari. Salah satu yang tercatat hanya acara pembukaan dan penutupan Festival Marching Band 2025 saja. Selebihnya seolah tak ada jejak," ujar Hendra.

Lebih jauh, para pengawas ini menilai pengelolaan anggaran tidak berjalan secara transparan. Mereka menduga SPJ yang diserahkan hanyalah dokumen formalitas semata yang disusun di atas kertas, tanpa didukung bukti pelaksanaan yang sah. Tak hanya itu, raihan prestasi yang dihasilkan pun dianggap sangat jauh dari harapan.

"Dana ini uang rakyat. Dimana hasilnya? Dimana prestasi yang bisa dibanggakan warga Asahan? Kalau cuma laporan di atas kertas saja, itu namanya merugikan daerah. Kami yakin ada ketidakberesan, dan dalam waktu dekat kasus ini akan kami laporkan resmi ke Kejari Asahan untuk diperiksa tuntas," tegasnya dengan nada mantap.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait isu ini, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporabudpar Asahan, Taufik, enggan memberikan tanggapan apa pun saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon. Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, Ketua KORMI Asahan belum dapat tanggapan dan penjelasan guna keseimbangan informasi. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua TP PKK Asahan Pantau Langsung Posyandu di Kisaran Barat dan Sei Dadap, Dorong Transformasi Layanan Sesuai 6 SPM
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 16 Pejabat, Tekankan Kinerja dan Inovasi untuk Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Polisi Ringkus 2 Mahasiswa Edarkan Ganja di Lingkungan Masyarakat, 260 Gram Ganja Disita
Dua Tahun Medan Cantare Choir, Gelar Event Besar
Bupati Asahan Buka Layanan MOW Serentak Sambut HARGANAS ke 33, Perkuat Akses KB Demi Keluarga Sejahtera
Wakil Bupati Asahan Rianto Resmikan Gedung Persiapan MAN 3 Asahan, Bukti Komitmen Pemerataan Pendidikan hingga ke Desa
komentar
beritaTerbaru