BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
Baca Juga:
- APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis
- Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
- DPRD Medan Himbau PJ Sekda Kota Medan yang Baru Dilantik Harus Tegas Menjalankan Tugas
Pasalnya, persoalan biaya pengobatan korban begal dan tindak kejatanan lainnya selalu dikeluhkan masyarakat karena tidak dicover oleh BPJS Kesehatan.
"Ini suatu terobosan yang patut kita dukung karena sangat berpihak kepada masyarakat yang sering kita terima keluhan saat Reses dan Sosper," sebut Faisal Arbie M Biomed, Rabu (20/5/2026) malam.
Disampaikan dr. Faisal Arbie, terkait hal itu, Dianya sangat mengapresiasi program tersebut dan akan mengawal penerapan Perwal tersosialisasi dengan baik di tengah masyarakat.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah meluncurkan sebuah terobosan progresif yang menjadi angin segar bagi warga Medan. Terobosan itu dengan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 26 Tahun 2026. Isinya, Pemko Medan kini menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.
​Menurut Rico Waas selama ini, masyarakat sering kali dihadapkan pada kenyataan pahit. Selain menjadi korban kekerasan, biaya pengobatan akibat tindak kriminalitas seperti begal kerap tidak di cover oleh BPJS Kesehatan karena regulasi yang berlaku.
Kepekaan Rico Waas melihat regulasi BPJS Kesehatan tersebut, melahirkan inisiatif untuk mengeluarkan Perwal No 26 tahun 2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan.
"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico Waas.
​Melalui Perwal teranyar ini, Rico Waas menyebutkan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran khusus dalam bentuk bantuan biaya pengobatan dan perlindungan sosial darurat. Artinya seluruh fasilitas ini akan dibiayai langsung melalui APBD Kota Medan.
"Mudah-mudahan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat. Kami juga terus berupaya untuk mengamankan Kota Medan. Namun, korban-korban begal ataupun kejahatan seperti ini, kami harapkan supaya bisa merasa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi nanti ke depannya dengan biaya-biaya yang tidak terduga," pungkas Rico Waas.
Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh Pemko Medan ini terbilang sangat komprehensif. Selain telah bekerjasama dengan 23 Rumah Sakit yang ada di kota Medan, pelayanan yang diberikan juga meliputi layanan gawat darurat, rawat inap dan rawat jalan pasca opname. (Rel)
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026&ndash2031
News
BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat atas Kelulusan Magister Muhammad Azwar M.Sos
News
Ganja 2 Kg Hendak Diedarkan di Batang Angkola, AST Diamankan Polres Tapsel
kota
Gudang Tambang Dibobol, URC Polres Madina Bergerak Cepat dan Amankan 11 Barang Bukti
kota
Police Goes to School, Satlantas Polres Tapsel Tekankan Pelajar Wajib Tertib Berlalu Lintas di SMKN 2 Sipenggeng
kota
Coffee Morning Bareng Wartawan, Kajari Padang Lawas Hasbi Dorong Keterbukaan Informasi
kota
Bupati Saipullah Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Bertani, Pramuka Harus Kuasai Teknologi dan Wirausaha
kota
Jangan Ada yang Dirugikan! Sikap Tegas Wakil Bupati Palas Achmad Fauzan Nasution Saat Temui Massa Dalihan Natolu
kota
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
kota
SD Swasta Islam An Nahlu Salurkan Donasi Rp18,1 Juta untuk Kemanusiaan Palestina melalui Dompet Dhuafa WaspadaMedansumut24.co SD Swasta Isl
News