sumut24.co -BALIGE, Sejumlah pedagang kaki lima (
PKL) yang menggunakan fasilitas umum di jalan Gereja tepatnya di depan RSU HKBP Balige akhirnya ditertibkan guna mengembalikan fungsi jalan dalam rangka penataan kota.
Baca Juga:
"Penertiban ini dilakukan guna penataan kota yang lebih teratur utamanya di lokasi fasilitas umum yang telah mengganggu ketertiban di jalan Gereja ini", sebut Kasatpol PP
Toba Saut Sihombing di lokasi pembongkaran, Rabu (20/06/2026).Disebutkan, sebelumnya para
PKL telah menerima himbauan hingga pemberitahuan untuk pembongkaran dilaksanakan. Satuan Polisi Pamong Praja bersama sejumlah OPD dan berkoordinasi dengan TNI Polri membantu para pedagang membongkar kios.
"Lapak atau kios yang kita tertibkan ini berjumlah sekitar 17 sampai 20, sebagian bongkar mandiri dan ada juga yang kita bongkar sesuai isi surat kita untuk pembongkaran hari ini. Kita tegaskan bahwa tidak ada relokasi karena ini merupakan fasilitas umum, bukan tempat untuk berjualan dan kita akan tetap melakukan monitoring di seputaran lokasi yang sudah kita tertibkan ini", jelas Saut Sihombing.Personil TNI Polri tampak hadir membantu pelaksanaan penertiban antisipasi perbuatan melawan hukum dari pihak-pihak yang berkepentingan.
"Sekaitan dengan penertiban
PKL yang ada di sepanjang jalan Gereja atau tepatnya di depan RS HKBP Balige kami dari Polres
Toba siap mendampingi pembongkaran ini dalam arti mana tau ada orang-orang yang hendak melakukan perbuatan melawan hukum maka kami ada disana membantu teman-teman Satpol-PP dalam hal penertiban nya.Sampai saat ini kebetulan dari pagi jam 7 tadi kita dari Polsek Balige mendampingi teman-teman dari OPD sekaitan dengan penertiban ini belum ada perlawanan dari yang punya lapak dan tadi pembongkaran dilaksanakan dengan humanis sehingga pelaksanaan nya berjalan lancar dan aman", pungkas Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan. (Des)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News