Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/171/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, mengalami pencabulan berulang kali oleh ayahnya di rumah mereka.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau jika berani menceritakan perbuatannya kepada siapapun," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, saat dikonfirmasi.
Kejadian ini terungkap secara tidak sengaja saat Kapolres sedang berkeliling Markas Polres. Korban bersama dua orang temannya menghampiri Kapolres padangsidimpuan dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita pilu tersebut, AKBP Dr Wira Prayatna langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saya sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera," tegas AKBP Dr Wira
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak, namun bukti-bukti yang kuat membuat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Selain melakukan rudapaksa, hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Keberanian korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya patut diapresiasi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Jika ada tanda-tanda kekerasan seksual, segera laporkan ke pihak berwajib," ajak Kapolres.
"Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Laporkan setiap kasus kekerasan seksual yang Anda ketahui. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas dan terus melakukan kejahatannya," tutup Kapolres.zal
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota