Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Baca Juga:
- Empat Tersangka Masih Buron, Kinerja Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Dipertanyakan?
- Kinerja Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan Diapresiasi, Darwin Nababan SH : Penanganan Perkara KDRT Terukur dan Presisi
- Warga Aceh Tamiang Korban Bencana Disebut “TMK”: Pengamat Nilai Negara Kehilangan Nurani
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/171/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Oktober 2024. Korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, mengalami pencabulan berulang kali oleh ayahnya di rumah mereka.
"Pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau jika berani menceritakan perbuatannya kepada siapapun," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, saat dikonfirmasi.
Kejadian ini terungkap secara tidak sengaja saat Kapolres sedang berkeliling Markas Polres. Korban bersama dua orang temannya menghampiri Kapolres padangsidimpuan dan menceritakan kejadian yang menimpanya. Mendengar cerita pilu tersebut, AKBP Dr Wira Prayatna langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saya sangat prihatin dengan kasus ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera," tegas AKBP Dr Wira
Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap pelaku pada tanggal 10 Oktober 2024. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak, namun bukti-bukti yang kuat membuat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Selain melakukan rudapaksa, hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegas Kapolres.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak. Keberanian korban untuk menceritakan kejadian yang dialaminya patut diapresiasi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan anak-anaknya. Jika ada tanda-tanda kekerasan seksual, segera laporkan ke pihak berwajib," ajak Kapolres.
"Mari kita bersama-sama melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Laporkan setiap kasus kekerasan seksual yang Anda ketahui. Jangan biarkan pelaku berkeliaran bebas dan terus melakukan kejahatannya," tutup Kapolres.zal
Tarawih Bareng Polisi, Warga Panyanggar Sambut Hangat Kehadiran Polres Padangsidimpuan
kota
Polsek Hutaimbaru Tebar 30 Paket Takjil, Polri Hadir sebagai Sahabat Masyarakat di Ramadhan
kota
AKBP Wira Prayatna Pimpin Langsung Tes Urine, Internal Polres Padangsidimpuan Dipastikan Bersih
kota
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
kota
Membangun Kolam, Menyemai Masa Depan Potret Kasih Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel untuk Rakyat Tapsel
kota
Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Praka Markus Sanjaya Bantu Warga Bangun Kolam Ikan di Sangkunur Tangan TNI yang Menghidupkan Harapan
kota
Kemanunggalan di Balik Harumnya Daun Bawang Kisah Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Kopda Ibrahim Dalimunthe dan Ibu Aniyah
kota
Saat Seragam Loreng Turun ke Sawah, Momen Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Panen Bawang Prei Ibu Aniyah
kota
Medan, Sumut24.co Momentum Ramadan dimanfaatkan Alumni SMPN 8/10 Medan Angkatan 1995 untuk mempererat tali silaturahmi melalui kegiatan buka
Kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Prima Indonesia (UNPRI) kembali menegaskan posisinya di panggung pendidikan tinggi global melalui penyelengga
kota