Selasa, 21 April 2026

Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas

Administrator - Minggu, 01 Maret 2026 00:26 WIB
Digerebek Dini Hari, Pengedar Sabu di Pasar Sibuhuan Dibekuk Satresnarkoba Polres Palas
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MRH (52), warga Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.

Sekira pukul 03.00 WIB, tim opsnal menerima laporan bahwa di kawasan Wek I Pasar Sibuhuan sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit II AIPDA Dian Fitroh Manurung untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan MRH di dalam rumah yang juga merupakan tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 10 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, 1 unit handphone warna biru merek Flip, 1 unit handphone warna silver merek Nubia, 1 unit handphone warna hitam merek Oppo, 1 plastik asoi, 1 dompet warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp250.000.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik warna hitam milik tersangka yang disimpan di dalam kamar.

Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polres Padang Lawas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan patroli dan penindakan, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
Demi Pelayanan Maksimal, Ini Cara Polres Padang Lawas Jaga Performa Anggota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Senpi Diawasi Ketat hingga ke Personel
Momentum Penguatan Disiplin, Polres Padangsidimpuan Sambut Pemeriksaan Senpi oleh Propam Mabes Polri
Mutasi Sejumlah Pejabat Polres Sergai, Kapolres Ingatkan Pentingnya Profesionalisme dan Soliditas Internal
Sertijab PJU Polres Asahan, Penyegaran Organisasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
komentar
beritaTerbaru