Kadis Perindag ESDM Sumut : "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
Baca Juga:
ASAHAN | SUMUT24.co
Seorang wanita yang diketahui mengalami sakit jiwa, ditemukan tenggelam di sungai silau Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, Minggu (05/02/2023).
Korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal, belakangan diketahui bernama Nur Hafidah (22) warga Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Kabupaten Asahan.
“Dari ciri-cirinya, korban dipastikan Nur Hafidah yang sudah meninggalkan disungai sejak jumat kemarin (03/02/2023).
Wanita tersebut diketahui mengalami gangguan jiwa akibat depresi sejak satu tahun yang lalu.
Awalnya Pada Hari Jum’at (03/02/2023) Sekira jam 09.00 Wib saksi Samsul Butar-butar dan Saksi Tini melihat Korban Nur Hafidah berjalan Kaki melintas Jalan umum Gang Pertanian Dusun III Desa Prapat Janji Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan menuju ke pingiran sungai,”terang Kapolsek Prapat Janji AKP JT Siregar.
Lanjut Kapolsek Prapat Janji Pada hari Minggu (05/02/2023) ayah kandung Korban Sudianto melaporkan ke Polsek Prapat Janji bahwasanya anaknya Nur Hafidah sudah 3 hari tidak kembali ke rumah dan selama lebih kurang lebih 1 tahun korban mengalami sakit gangguan jiwa serta selalu mengkonsumsi obat dari dokter RS H. Abdul Manan Simatupang Kisaran,”tutur Kapolsek.
Menerima laporan dari masyarakat saya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ipda Erlyanto bersama dengan Personil Polsek Prapat Janji berangkat menuju TKP bersama dengan warga masyarakat ke pinggiran sungai silau untuk melakukan Pencarian terhadap korban,”terang Kapolsek.
Sekira jam 13.30 Wib Saksi Herman dan Hotmatondi menemukan Korban Nur Hafidah sudah meninggal dunia dan mengapung serta tersangkut di rumput telaga yang ada di pinggir sungai.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa jarak antara pertama sekali korban berjalan kaki di pinggir sungai sampai ditemukannya mayat korban mengambang lebih kurang 3 Km dan diperkirakan korban meninggal dunia akibat tenggelam di sungai.Telah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis puskesmas Prapat Janji.
Selanjutnya atas permintaan orang tua korban serta keluarga korban agar korban segera dikebumikan, dimana orang tua serta keluarga korban telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak keberatan serta menolak / keberatan untuk dilakukan Autopsi dikarenakan kematian korban adalah suatu musibah alam dan orang tua Korban telah membuat dan menandatangani surat Pernyataan keberatan untuk di lakukan Outopsi,”kata Kapolsek Prapat Janji. (tec)
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya menjaga stabilitas wilayah dan mempercepat pembangunan daerah terus diperkuat melalui hubungan antarlembaga yang h
News
Medan sumut24.co Hubungan Masyarakat (Humas) PT Saranan Baja Perkasa (SBP), F Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden bentro
Hukum