Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.Co
Kecemasan masyarakat tentang penyakit masyarakat tentang maraknya praktek perjudian di Wilkum Patumbak, langsung direspon Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak. Kamis (02/02/23)
Namun gerak cepat Tim yang dipimpin Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini tidak membuahkan hasil, kuat dugaan giat perjudian itu sudah bocor atau dibocorkan…masih tanda tanyak??? Sehingga penggerebekan itu tidak membuahkan hasil alias zonk.??.
“Maraknya praktek perjudian tembak ikan yang diberitakan banyak media di Wilkum Patumbak. Hingga saat ini Polsek Patumbak tetap komit untuk memberantasnya. Kita tidak pernah kendor untuk membasmi segala bentuk perjudian apapun itu jenisnya. Yang dikawatirkan masyarakat dan yang dipertanyakan rekan-rekan media tentang maraknya praktek perjudian di berapa titik di Wilkum Polsek Patumbak kami sudah merespon nya dengan cepat bahkan sudah melakukan penggerebekan dibeberapa titik yang dianggap masih beroperasi. Namun hasil nya nihil. Tidak satupun ditemukan tanda-tanda praktek perjudian yang namanya tembak ikan atau jenis judi lainnya. Ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan SH ketika dikonfirmasi, Jum’at (03/02/23) sekira Pkl 20.16 Wib melalui WhatsApp.
“Lanjut Faidir kita sudah melakukan pengecekan ke tempat-tempat yang dimaksud, tapi tidak ada ditemukan ada perjudian,” sebutnya.
Saya bersama anggota telah melakukan penyisiran dibeberapa lokasi. Pertama yang didatangi, Warung Pak Udin Jalan Pertahanan, Dusun II Gang Lacio, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak. Tapi, di lokasi tersebut tidak ada ditemukan arena mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi lainnya.
Kemudian, di Warung Pak Kulit Jalan Pertahanan Dusun II, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak juga tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi lainnya.
Kemudian lanjut ke lokasi, warung Dani, Jalan Pertahanan Dusun II, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak juga tidak ada ditemukan mesin judi ketangkasan tembak ikan dan judi jenis lainnya.
“Kita mengimbau kepada pemilik warung serta orang yang ada di lokasi warung jangan ada yang coba-coba untuk membuka permainan judi baik jenis apa pun, bila masih ada kita tidak pandang bulu akan membasminya dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
“Ditempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ridwan ketika dikonfirmasi melalui handphone selular, Jum’at (03/02/23) malam tentang maraknya praktik judi ketangkasan jenis tembak ikan di Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Deli Serdang. Menjawab, Kalau pihaknya setiap mendapat informasi tentang adanya praktek judi yang dimaksut tetap ditindak lanjuti. Ujarnya singkat.(W05)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News