Usia Emas PRSU Menjadi Fondasi Baru Menuju Pusat Promosi Perdagangan dan Investasi Nasional
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
SERGAI | SUMUT24 Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang keseluruhannya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:
Dengan sangat pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi serta perubahan lingkungan strategis, menuntut birokrasi pemerintah untuk direformasi dan disesuaikan dengan dinamika tuntutan masyarakat.
Demikian dikemukakan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka acara Sosialisasi Standar Pelayanan Publik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat bagi Anggota Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Cafe Sonia Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan, Selasa (8/3).
Acara yang digagas oleh Forum Organisasi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Birokrasi (Formasi-RB) turut dihadiri oleh Asisten Ekbangsos Hadi Winarno, Kepala BKD Ifdal, Camat Perbaungan Akmal Koto, Calon Kades, para Pendamping Desa, para guru serta organisasi yang tergabung dalam Formasi-RB yaitu Bitra Indonesia, SBSI’92, SPPN, PBI, Bestari, SAR FM, LBH Pos Sergai, RBM, LAPENRA, SPI, SP2S, Lingkar, BKAD, KWRI, HIMASDAT, IKBCS, SEHATI, APASU, SNSU dan SMC.
Bupati Soekirman menyatakan, pelayanan publik menjadi sasaran utama reformasi birokrasi karena faktanya adalah bahwa pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari kata memuaskan. “Tingginya kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima menjadi tugas besar bagi pemerintah untuk menyediakan layanan terbaik yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkap Bupati Soekirman.
Dikatakannya, Hampir 80% SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai mempublikasikan standar pelayanan dan maklumat pelayanan diruang-ruang publik yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Perbaikan sarana dan prasarana pelayanan seperti ruang tunggu, loket pelayanan, kotak pengaduan dan kotak kepuasan masyarakat, toilet dan prasarana pendukung lainnya terus digenjot agar di Tahun 2016 ini seluruh atribut pelayanan publik telah disiapkan oleh seluruh SKPD dijajaran Pemkab Sergai.
Untuk itu, Bupati Soekirman mengharapkan kritik maupun saran dari rekan-rekan pimpinan maupun anggota OMS yang bersifat membangun di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sehingga dapat menyempurnakan perbaikan layanan publik menuju pelayanan prima sekaligus memberikan kepuasan bagi masyarakat. “Berikanlah inovasi dan aspirasi demi memajukan pembangunan daerahâ€, pungkas Soekirman. (bdi)
sumut24.co MedanPekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 resmi ditutup setelah berlangsung selama 31 hari, sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 202
Umum
sumut24.co MedanSuasana di kawasan jalan Sumatera, Medan Belawan mendadak riuh dan penuh semangat. Untuk pertama kalinya, kegiatan Car Fre
kota
Tinjau Pasar dan Terminal Aksara, Bupati Minta Rencana Pengembangan Dikaji Matang
kota
Gubernur Andra Soni Logo Baru Bank Banten Lambangkan Kepercayaan, Semangat dan Harapan
kota
Paviliun Deli Serdang Raih Terbaik I PRSU ke50
kota
sumut24.co Delisetdang, Paviliun Pemerintah Kabupaten Deliserdang meraih penghargaan Paviliun Terbaik I Pilihan Penyelenggara pada Pekan Ra
News
sumut24.co Deliserdang, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, meninjau Pasar Tradisional A
News
sumut24.co ASAHAN, Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola keuangan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (DPK KORPRI) Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suara pekikan Merdeka! Merdeka! Merdeka! menggema keras di sepanjang jalan menuju kawasan Wisata Mangrove, Desa Silo B
News
Jaringan Narkoba Terungkap di THM Helen&039s Night MartPolrestabes Medan Sita Sejumlah Narkoba dan Ringkus Pengedar
kota