Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) akan segera berakhir, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya kabar baik terkait pendemi Covid-19. Berbagai data yang mendukung kabar baik tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dilakukan pada 7 Maret 2022 di Jakarta bersama media oleh Luhut B. Panjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Airlangga Hartarto sebagai Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali dan Dante Saksono sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes). Dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, pemeritah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang mana kebijakan tersebut terdapat sanksi tindakan, sanksi denda dan sanksi pidana bagi pelaku yang melanggarnya, dengan adanya penurunan angka terhadap kasus Covid-19 saat ini, aktivitas masyarakat menjadi tinggi yang mana beberapa kebijakan pemerintah yang telah dibuat dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak sesuai lagi. Kondisi tersebut retan akan terjadinya konflik hukum. Adapun upaya pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya konflik hukum di masyarakat dengan menyesesuaikan kebijakan-kebijakan sebelumnya, beberapa kebijakan tersebut adalah memperbolehkan tidak mengenakan masker di luar ruangan, syarat hasil swab PCR (Polymerase Chain Reaction) dan antigen tidak berlaku lagi untuk perjalanan domestik hingga bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dan seluruh kompetisi olah raga telah diizinkan untuk dihadiri penonton dengan beberapa persyaratan. Peluncuran kebijakan ini melahirkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat, sebagian mendukung pemerintah dan sebagian menunjukkan reaksi waswas maupun menolak penyesuaian kebijakan tersebut. Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan aktivitas masyarakat dengan penyesuaian kebijakan, adanya pelonggaran aktivitas saat ini menjadi salah satu akhir dari pandemi Covid-19. Jika pandemi Covid-19 ini berakhir bukan berarti Covid-19 hilang. Berakhirnya pandemi menunjukkan laju penularan benar-benar sudah terkendali, negara tetap bertanggung jawab memonitor angka kasus Covid-19 dan juga terhadap percepatan pertumbuhan perekonomian pasca pandemi Covid-19.***
Baca Juga:
Penulis : Jadima Noprianta Purba/Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Fakultas Sosial Sains UNPAB
Dosen Pembimbing : Dr. Redyanto Sidi., SH., MH.
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota