DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Baca Juga:
Robby Effendy Hutagalung, Komisioner KPU Sumut, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan paslon kepala daerah terpilih ini dilaksanakan di masing-masing KPU Kabupaten/Kota. "19 paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan serentak pada 9 Januari 2025," ujar Robby.
Setelah penetapan tersebut, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, yang menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. "Pelantikan menunggu keputusan pemerintah, karena ini menjadi ranah Kemendagri bersama instansi terkait," lanjutnya.
Meski demikian, Robby mengungkapkan bahwa masih ada 14 Kabupaten/Kota dan satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang belum diumumkan hasilnya, karena saat ini masih dalam proses gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). "Sisa 14 Kabupaten/Kota dan 1 paslon Gubernur dan Wakil Gubernur masih menunggu hasil gugatan PHP-Kada di MK," ujar Robby.
Untuk mempersiapkan segala hal terkait gugatan PHP-Kada Sumut, KPU Sumut telah melakukan serangkaian rapat koordinasi (Rakor) sejak sebelum Januari 2025. "Kami terus mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk dengan rakor provinsi yang digelar di aula KPU Sumut dan dilanjutkan hari ini melalui Zoom meeting," katanya.
Berikut adalah jadwal pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon Kepala Daerah terpilih di 19 Kabupaten/Kota se-Sumut pada 9 Januari 2025:
Pakpak Bharat: Pukul 09.00 WIB
Sibolga: Pukul 10.00 WIB
Langkat: Pukul 09.00 WIB
Batu Bara: Pukul 10.00 WIB
Tebing Tinggi: Pukul 14.00 WIB
Dairi: Pukul 15.00 WIB
Labuhanbatu Utara: Pukul 10.00 WIB
Tanjung Balai: Pukul 20.00 WIB
Padang Lawas: Pukul 09.00 WIB
Toba: Pukul 15.00 WIB
Tapsel: Pukul 13.00 WIB
Nias: Pukul 09.00 WIB
Gunungsitoli: Pukul 09.00 WIB
Asahan: Pukul 13.30 WIB
Simalungun: Pukul 11.00 WIB
Padangsidimpuan: Pukul 10.00 WIB
Paluta: Pukul 10.00 WIB
Karo: Pukul 10.00 WIB
Sergai: Pukul 10.00 WIB
Dengan penetapan ini, Pilkada Serentak 2024 di Sumut semakin memasuki tahap final, meskipun sejumlah daerah masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan.
DPD PDI Perjuangan Sumut Dukung Penuh Langkah Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan Kawal Tuntas Kasus Keracunan MBG
News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News