Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026–2031.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) DPD HKTI Sumatera Utara yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus DPD HKTI Sumut serta DPC HKTI kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (9/9/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus momentum memperkuat peran HKTI dalam mendorong kemajuan sektor pertanian dan memperjuangkan kepentingan petani di Sumatera Utara.
Dalam Musda tersebut, Gus Irawan kembali memperoleh kepercayaan peserta secara aklamasi. Dukungan itu diberikan oleh para utusan DPC HKTI dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara.
Dengan hasil tersebut, Gus Irawan kembali mendapat mandat untuk memimpin roda organisasi HKTI Sumut hingga lima tahun ke depan.
Setelah proses pemilihan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPD HKTI Sumut periode 2026–2031.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI. Selanjutnya, para pengurus mengucapkan ikrar dan janji sebagai bentuk kesediaan menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi.
Pengucapan ikrar dan janji pengurus dipandu Ketua Harian II DPN HKTI Ir. Mulyono Makmur.
Rangkaian pelantikan kemudian ditandai dengan penyerahan dan pengibaran Pataka HKTI. Prosesi tersebut menjadi simbol dimulainya tugas kepengurusan baru sekaligus kesiapan organisasi menjalankan amanah hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Usai dilantik, Gus Irawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda dan jajaran HKTI Sumut yang kembali memberikan kepercayaan kepadanya.
Menurut Gus Irawan, mandat tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan posisi sebagai pimpinan organisasi. Lebih dari itu, kepercayaan tersebut merupakan tanggung jawab besar untuk memperjuangkan kepentingan petani dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Ia menegaskan, keberadaan HKTI harus mampu memberikan manfaat nyata bagi petani, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian yang terus berkembang.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk memimpin HKTI Sumatera Utara periode 2026–2031. Amanah ini tentu akan kami jalankan bersama seluruh pengurus dan keluarga besar HKTI," ujar Gus Irawan.
Kepengurusan baru HKTI Sumut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara organisasi tani, pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk mendorong pengembangan pertanian, meningkatkan produktivitas petani, memperkuat akses terhadap berbagai program pertanian serta membuka peluang yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan petani di Sumatera Utara.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Gus Irawan Kembali Nahkodai HKTI Sumut, Petani Jadi Fokus Utama
News
The Power of Small Acts Bersama Menciptakan Dampak yang Lebih Besar bagi MasyarakatIndonesiasumut24.coPerubahan positif tidak selalu dimul
Umum
Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri
News
Presiden PTM Eksekutif Sumut H. Ikrom Helmi Nasution Lepas Datuk Bandar Alor Setar, Saling Bertukar Cenderamata
News
Kota Medan & Pulau Pinang Ukir Prestasi Bersama, Raih Penghargaan IMTGT 2026
News
Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Resmikan Posyandu di Tapanuli TengahTapanuli Tengahsumut24.co Dompet Dhuafa meresmikan dua Posyandu yang diper
News
Kerjasama Kota Bersaudara Medan&ndashPulau Pinang 42 Tahun Silaturahmi, Kini Semakin Kokoh
News
KAWS Hadirkan KarakterKarakter Baru Bersama COMPANION dalam Koleksi UT Terbaru Tersedia mulai 14 SeptemberJakartasumut24.co 9 September 20
Umum
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan Belanja Daerah Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026 disahkan h
News
Sumut Catat Penggunaan Listrik EBT 46, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
News