Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Baca Juga:
- Sinergi PLN UP3 Padangsidimpuan Dan Polres Mandailing Natal Tingkatkan keamanan Dan kenyamanan Bagi Masyarakat
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
- Eksekusi Terpidana Korupsi Dana Desa Akhiruddin Rampung, Kejari Padangsidimpuan Tegaskan Sudah Sesuai SOP: Tidak Ada Arogansi, Semua Prosedural
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dalam kategori Penyelenggara Pemilu Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen keterbukaan informasi publik yang konsisten dan berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris Nasution, SH, M.Kn, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Aula Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jumat (19/12/2025).
Atas nama KPU Kota Padangsidimpuan, penghargaan diterima oleh Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, didampingi Abdul Aziz Nasution, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
Dalam sambutannya, Dr. Abdul Harris Nasution menyampaikan apresiasi tinggi terhadap KPU Kota Padangsidimpuan yang dinilai mampu menjaga standar keterbukaan informasi publik secara konsisten, khususnya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif diberikan kepada lembaga negara yang dinilai berhasil menyajikan informasi secara transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
"Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. KPU Kota Padangsidimpuan telah membuktikan komitmen tersebut secara nyata dan berkelanjutan," tegas Abdul Harris.
Ia menambahkan, penghargaan ini diberikan setiap tahun kepada lembaga negara struktural maupun nonstruktural yang menunjukkan pelayanan informasi publik yang terbuka dan akuntabel.
Usai menerima penghargaan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran KPU Kota Padangsidimpuan.
"Penghargaan ini adalah buah dari kerja sama tim dan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, pencapaian ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menempatkan transparansi sebagai pilar utama pelayanan publik.
Dengan diraihnya kembali predikat Badan Publik Informatif, KPU Kota Padangsidimpuan berharap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu semakin menguat.
Ke depan, KPU berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi, terutama melalui pemanfaatan teknologi digital, agar informasi pemilu dapat diakses lebih luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Kami akan mempertahankan capaian ini dan tidak berhenti berinovasi. Informasi pemilu harus hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih akurat bagi masyarakat," lanjut Fadlyka.
Sementara itu, Abdul Aziz Nasution menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas penghargaan yang kembali diraih KPU Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, predikat ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga menjadi pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Ini menjadi suntikan motivasi bagi kami agar seluruh proses pemilu dan pemilihan di Kota Padangsidimpuan selalu transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat," ungkapnya.zal
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota