Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Baca Juga:
- Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
- Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis, Integrasikan Tracing TBC dan CKG demi Kesehatan Masyarakat
- Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
MEDAN — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut semakin menguat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan indikasi korupsi senilai Rp 1.419.660.958,4 di lingkungan KPU Sumut.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh berhenti pada level administrasi. Menurutnya, potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar itu merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Temuan BPK ini bukan angka kecil. Ada kekurangan volume, mark-up, dan penyimpangan dalam pengadaan formulir plano serta beberapa kegiatan lainnya. Kejati Sumut wajib memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sumut," tegas Azmi.
BPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
Kekurangan volume pekerjaan dalam pengadaan Formulir Plano senilai Rp 18 juta.
Pembayaran atas pengadaan alat dan perlengkapan pemilu yang tidak sesuai spesifikasi.
Pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung bukti lengkap dan sah.
Indikasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di beberapa divisi teknis.
Azmi menyebut, jika temuan ini tidak segera diproses secara hukum, maka akan mencederai integritas penyelenggara pemilu, terlebih Sumut baru saja melewati fase krusial pasca pemilu serentak.
"Hari ini publik menunggu sikap tegas Kejati Sumut. Jangan sampai institusi ini kembali dianggap tebang pilih atau melakukan pembiaran," ujarnya.
Ia juga meminta agar Kejati Sumut bersikap transparan dalam menindaklanjuti temuan tersebut, serta membuka perkembangan penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Kalau memang ada indikasi korupsi, ya diperiksa. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar. Uang negara harus diselamatkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Sumut maupun Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pemeriksaan tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum