Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan
Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan
kota
Baca Juga:
- Ketua TP PKK Asahan Kunjungi Paviliun Daerah di PRSU ke-50, Dorong Semangat UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
- Gelorakan Budaya Literasi Sejak Dini, Ketua TP PKK Asahan Kunjungi PAUD Sentang dan Taman Baca Nurul Iman
- Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Raih Apresiasi Luar Biasa
MEDAN — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut semakin menguat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan indikasi korupsi senilai Rp 1.419.660.958,4 di lingkungan KPU Sumut.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh berhenti pada level administrasi. Menurutnya, potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar itu merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Temuan BPK ini bukan angka kecil. Ada kekurangan volume, mark-up, dan penyimpangan dalam pengadaan formulir plano serta beberapa kegiatan lainnya. Kejati Sumut wajib memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sumut," tegas Azmi.
BPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
Kekurangan volume pekerjaan dalam pengadaan Formulir Plano senilai Rp 18 juta.
Pembayaran atas pengadaan alat dan perlengkapan pemilu yang tidak sesuai spesifikasi.
Pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung bukti lengkap dan sah.
Indikasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di beberapa divisi teknis.
Azmi menyebut, jika temuan ini tidak segera diproses secara hukum, maka akan mencederai integritas penyelenggara pemilu, terlebih Sumut baru saja melewati fase krusial pasca pemilu serentak.
"Hari ini publik menunggu sikap tegas Kejati Sumut. Jangan sampai institusi ini kembali dianggap tebang pilih atau melakukan pembiaran," ujarnya.
Ia juga meminta agar Kejati Sumut bersikap transparan dalam menindaklanjuti temuan tersebut, serta membuka perkembangan penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Kalau memang ada indikasi korupsi, ya diperiksa. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar. Uang negara harus diselamatkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Sumut maupun Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pemeriksaan tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Keramahan Bukan Penyerahan Kedaulatan
kota
Penjelasan Pemerintah Kota Solok Mengenai Pemanfaatan Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026
News
Pemasok Narkoba di Helen&rsquos Night Mart Diamankan Polrestabes Medan.
kota
Gelar Pra Rekontruksi di Helen&rsquos Night Mart Polisi Temukan Fakta Baru Dibalik Peredaran Vape Narkoba
kota
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Modus Baru Peredaran Ganja Manfaatkan Pohon Bambu Jadi Gudang Penyimpanan
kota
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
News
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota