Jumat, 04 September 2026

Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II

Administrator - Jumat, 04 September 2026 21:54 WIB
Gerak-gerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SF (27) diamankan polisi di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

SF diketahui merupakan warga Jalan Sutoyo Gang Surau, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan tiga plastik berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,13 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam, tujuh plastik klip kosong transparan, satu pipet plastik warna putih, satu plastik assoy warna hijau, serta dua buah mancis.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi dari masyarakat sekitar pukul 22.50 WIB.

Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mendapati seorang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Petugas kemudian mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, pria itu mengaku bernama SF.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan sebuah plastik assoy warna hijau. Di dalamnya terdapat tiga plastik warna putih yang berisi sabu dengan berat bruto 1,13 gram.

Petugas juga menemukan timbangan digital, tujuh plastik klip kosong dan sebuah pipet plastik.

Barang-barang tersebut ditemukan dalam posisi diselipkan di bawah kaki kiri SF.

Setelah diamankan, SF kemudian menjalani interogasi awal oleh petugas.

Dalam keterangannya kepada polisi, SF mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial B, yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.

B disebut merupakan warga Kampung Bukit, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah SF yang berada di Jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar.

Dari penggeledahan tersebut, petugas kembali menemukan dua buah mancis tanpa kepala.

Selanjutnya, SF bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap aktivitas peredaran narkoba.

"Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Informasi dari masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap dan menindak setiap dugaan tindak pidana narkotika," tegas AKBP Noval N.G. Desky.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujarnya.

Dalam proses penangkapan dan penggeledahan di lokasi, petugas didampingi Kepling Kelurahan Wek II, Khairul Ikhpan Nasution.

Sementara penggeledahan di rumah SF di Jalan Sutoyo turut disaksikan Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap.

Saat ini, SF beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut, termasuk memburu pihak berinisial B yang disebut SF sebagai orang yang memberikan sabu kepadanya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 4,37 Gram Disita, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Perempuan 39 Tahun
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu
19 Kg Sabu Diselundupkan di Mobil Pengangkut Kambing
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu
Pengedar Sabu dan Ganja di Bandar Khalipah Ditangkap, Sempat Melawan Saat Diringkus
Dua Terduga Bandar Sabu Diciduk, 20,35 Gram Sabu Diduga Siap Diedarkan di Lubuk Pakam
komentar
beritaTerbaru