Minggu, 13 September 2026

KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Administrator - Sabtu, 30 Agustus 2025 20:40 WIB
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Komisioner KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Istimewa

Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) mendesak aparat penegak hukum segera bertindak terkait dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara dan KPU kabupaten/kota.

Baca Juga:

Koordinator KAMAK, M. Azmi Hadli, meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beserta seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota tidak menutup mata. Menurutnya, dugaan korupsi dana hibah tersebut harus diusut tuntas dengan memanggil dan memeriksa para komisioner KPU.

"Kejatisu dan seluruh Kejari di Sumatera Utara harus segera memanggil serta memeriksa komisioner KPU Sumut maupun KPU kabupaten/kota. Dugaan korupsi dana hibah ini tidak boleh dibiarkan," kata Azmi dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).

Azmi menegaskan, penggunaan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilu harus transparan dan akuntabel. Ia khawatir, lemahnya pengawasan bisa membuka ruang terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

"KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu seharusnya menjadi contoh integritas. Kalau ada dugaan penyelewengan, publik berhak tahu dan aparat penegak hukum wajib turun tangan," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumut maupun KPU Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait desakan KAMAK tersebut.tim

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lakukan Tanam Perdana PSR Kemitraan dan Intercropping Padi Gogo, Langkah Strategis Tingkatkan Ekonomi Petani dan Ketahanan Pangan
Kasus Dugaan Tindak Pidana terhadap Penyandang Disabilitas di Madina Masuk Tahap Penetapan Tersangka
GMJA: Dukung Bupati Deli Serdang Pecat Kepala Desa Rugemuk Nonaktif Terlibat Korupsi
Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Rp 1,5 Miliar KORMI Asahan : LSM Resmi Lapor ke Kejari, Forwaka Desak Pihak Terkait Diperiksa Menyeluruh
Dana Hibah Rp 3 Miliar Lebih dan Iuran ASN KORPRI Asahan Ada Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan, Aparat Diminta Segera Usut
Dana Pinjaman Bergulir Rp 20 Miliar ke Koptan Mandiri Jadi Sorotan Publik, Dugaan Penyimpangan dan Ketegasan Aturan Kehutanan
komentar
beritaTerbaru