Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Baca Juga:
- Kasus Pembunuhan Nenek di Angkola Timur Terungkap, Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pelaku Usai Buron
- Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- Polsek Batang Angkola Tapsel Amankan Pemuda Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Hutapardomuan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Dalam pengungkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, polisi mengamankan dua pria berinisial SN (24) dan WP (34). Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 0,85 gram serta ganja seberat 1,10 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Muara Batang Toru dan Kecamatan Angkola Barat.
Menurutnya, informasi yang diterima petugas langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
"Kami terus melakukan penyelidikan terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan setiap indikasi peredaran narkotika akan langsung kami tindaklanjuti untuk memutus jaringan peredarannya," ujar AKP Philip.
Pengungkapan pertama berlangsung pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, di sebuah kebun sawit milik masyarakat yang berada di Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat melakukan pemantauan di lokasi, personel Satresnarkoba mendapati seorang pria yang dinilai mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan pria tersebut.
Pria itu diketahui berinisial SN, warga Desa Tarapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru.
Dari pemeriksaan terhadap barang bawaannya, polisi menemukan sebuah kotak rokok yang disimpan di saku celana bagian depan sebelah kanan.
Di dalam kotak rokok tersebut, petugas menemukan satu plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu. Selain itu, polisi juga menemukan satu lembar uang pecahan Rp2.000 yang diduga digunakan untuk membungkus ganja.
"Di dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dan satu lembar uang pecahan Rp2.000 yang diduga berisi ganja," jelas AKP Philip.
Berdasarkan pemeriksaan awal, SN mengakui barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Kepada penyidik, SN juga mengungkap asal-usul barang haram tersebut. Untuk sabu, ia mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial AS, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Menurut keterangan SN, sabu tersebut diduga dikirim dari Kota Medan dan kemudian diambil melalui loket di kawasan Batang Toru.
Sementara ganja disebut diperoleh SN dari seseorang berinisial K, yang juga masih dalam penyelidikan, di Desa Sihadatuon, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Tidak berhenti pada penangkapan SN, personel Satresnarkoba Polres Tapsel kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial WP (34).
WP akhirnya diamankan polisi pada Jumat malam, 28 Agustus 2026, di Desa Simatorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan sebuah plastik klip berukuran sedang yang berisi lima plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi sabu.
Barang tersebut ditemukan berada sekitar satu meter dari posisi WP saat diamankan.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan penyidik, WP mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan disebut akan diedarkan.
"WP mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan," kata AKP Philip.
Dalam pengembangan pemeriksaan, WP juga mengaku pernah memperoleh sabu dari SN sebanyak 2,5 gram dengan pola pembayaran setelah barang tersebut berhasil terjual.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit handphone dan dua unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti bersama kedua pria yang diamankan kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Philip menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
"Kami terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Jika dalam pengembangan ditemukan pihak lain yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai hukum," tegasnya.
Polres Tapanuli Selatan, lanjutnya, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Setiap informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Isu Perlindungan Pelaku Perambahan Hutan Viral, Polres Tapsel Tegaskan Tak Sesuai Fakta
News
Gerakgerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Hukum
Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
News
Dari Muara Batang Toru ke Angkola Barat, Polres Tapsel Bongkar Dugaan Jaringan Sabu
News
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi Jangan Terpecah karena Perbedaan
News
Peringatan HUT Kejaksaan ke81 di Madina, Bupati Saipullah Soroti Kolaborasi Lintas Sektor
News
Pimpin KONI Madina 2026&ndash2030, Muhammad Harun Ditantang Dongkrak Prestasi Atlet
News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
kota