Investigasi SEMATA: Hulu Sungai Sumut Terancam, Sawit dan Galian C Diduga Tekan Sumber Air
Investigasi SEMATA Hulu Sungai Sumut Terancam, Sawit dan Galian C Diduga Tekan Sumber Air
kota
Baca Juga:
- Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
- Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
- Antonius Tumanggor Sangat Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Petisah Hulu, Jadi Percontohan di Kota Medan
Madina | Sumut24.co
Satuan Tugas Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mulai memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan mesin dong feng di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis.
Upaya tersebut diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan, dan Desa Muaramais, Kecamatan Tambangan, Kamis (13/8/2026).
Kasub Preventif Satgas PETI Madina, AKP Ahmad Bani S. Lingga, turun langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, khususnya yang dilakukan menggunakan mesin dong feng di aliran sungai, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan sekaligus membahayakan keselamatan pekerja.
Menurutnya, aktivitas penambangan di kawasan sungai dapat mengganggu kondisi DAS Batang Gadis dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.
"Kami mengimbau pelaku tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya dan kembali ke pekerjaan sebelumnya seperti bertani. Ini demi keselamatan diri sendiri dan kelestarian lingkungan," ujar AKP Bani Lingga.
Ia menegaskan, sosialisasi yang dilakukan Satgas PETI bukan sekadar imbauan, tetapi menjadi bagian dari tahapan sebelum penertiban dilakukan secara lebih tegas.
Sosialisasi dijadwalkan berlangsung hingga 17 Agustus 2026. Setelah tahapan tersebut selesai, Satgas PETI Madina akan melakukan langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan yang masih berlangsung.
Dalam kegiatan di lapangan, petugas menemukan sedikitnya tiga titik aktivitas penambangan yang menggunakan mesin dong feng.
Satu titik ditemukan di wilayah Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan. Sementara dua titik lainnya berada di Desa Muaramais, Kecamatan Tambangan.
Temuan tersebut menjadi perhatian Satgas karena aktivitas pertambangan dilakukan tanpa izin dan berada di kawasan yang berhubungan langsung dengan aliran sungai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Madina, Akhmad Faizal, mengajak masyarakat untuk menghentikan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Ia mengatakan, aktivitas PETI tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi DAS serta menurunkan kualitas air yang dimanfaatkan masyarakat.
Namun, pemerintah daerah tetap membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas apabila suatu kawasan memang memiliki potensi pertambangan rakyat.
Akhmad Faizal menjelaskan, Pemkab Madina dapat mengusulkan wilayah yang berpotensi memiliki kandungan emas untuk ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah provinsi untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah pusat.
Jika kawasan tersebut nantinya ditetapkan sebagai WPR sesuai ketentuan, masyarakat dapat memperoleh kesempatan mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
"Dengan mekanisme tersebut, aktivitas pertambangan masyarakat dapat dilakukan melalui jalur legal dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta lingkungan," jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, sejumlah pelaku tambang yang hadir menyatakan memahami penjelasan dan imbauan yang disampaikan petugas.
Mereka juga menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, para pelaku diminta menyampaikan hasil sosialisasi kepada pemodal atau pihak yang berada di belakang kegiatan penambangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penghentian aktivitas tidak hanya dilakukan oleh pekerja di lapangan, tetapi juga diketahui pihak yang membiayai kegiatan pertambangan.
Satgas PETI Madina bersama unsur pemerintah daerah dan aparat terkait selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri Kapolsek Kotanopan AKP Syarifuddin Nasution, Camat Kotanopan Enda Mora, Lurah Pasar Kotanopan Ahmad Pamilu, serta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Disperindag, dan Diskominfo Madina.zal
Investigasi SEMATA Hulu Sungai Sumut Terancam, Sawit dan Galian C Diduga Tekan Sumber Air
kota
Polres Madina Rombak Tiga Posisi Penting, Ini Daftar Pejabat Barunya
kota
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Beri Arahan Tegas di Sertijab, Pejabat Baru Diminta Prioritaskan Pelayanan
kota
Humanis! Polwan Polres Tapsel Pilih Berbagi dan Menguatkan Sesama di Hari Jadi ke78
kota
AI Makin Canggih, Polres Padang Lawas Ingatkan Pelajar soal Bahaya dan Etika Penggunaannya
kota
Tekan Inflasi, Pemkab Madina Gelar Gerakan Pangan Murah Beras Cuma Rp12 Ribu
kota
Satgas PETI Madina Mulai Bertindak, 3 Titik Tambang Ilegal Dong Feng Ditemukan
kota
Disdukcapil Kabupaten Solok Jalani Penilaian Zona Integritas.
kota
Bupati Solok Menerima Kunjungan Kaposko Nasional Satgas PRR, Perkuat Sinergi Penanganan dan Pemulihan Pascabencana
kota
Wanita Cantik Pengedar Pod Getar Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota