Rabu, 16 September 2026

Satgas PETI Bergerak! 3 Mesin Dompeng Diamankan dari DAS Batang Gadis

Administrator - Rabu, 16 September 2026 16:52 WIB
Satgas PETI Bergerak! 3 Mesin Dompeng Diamankan dari DAS Batang Gadis

Madina | Sumut24.co

Baca Juga:

Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali menjadi perhatian. Satuan Tugas Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Tanpa Izin (Satgas PETI) Madina menyita tiga unit mesin Dongfeng atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai mesin dompeng.

Penyitaan tersebut dilakukan saat tim gabungan melaksanakan operasi penyisiran terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/2026).

Operasi ini merupakan bagian dari langkah penertiban aktivitas pertambangan yang tidak mengantongi izin. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 mengenai pelaksanaan kegiatan represif terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Madina.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan di Lapangan Kantor Bupati Lama, Kelurahan Dalan Lidang, Panyabungan, sekitar pukul 08.00 WIB.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju wilayah sasaran untuk melakukan penyisiran terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan tanpa izin.

Operasi kemudian berlangsung hingga malam hari. Tim melaksanakan apel konsolidasi sekitar pukul 20.15 WIB di depan Pasanggarahan Kotanopan sebagai bagian dari evaluasi dan penutupan kegiatan.

Dalam operasi tersebut, tiga mesin Dongfeng yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal berhasil diamankan.

Mesin hasil penindakan itu untuk sementara dititipkan di Polsek Kotanopan. Selanjutnya, barang tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan proses penanganan yang berlaku.

Selain menyita mesin, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap sejumlah peralatan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan, termasuk beberapa box penyaring batu dan pasir.

Peralatan tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Operasi penertiban PETI tersebut melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bersama TNI, Polri dan Kejaksaan. Pelaksanaan di lapangan juga mendapat dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Keterlibatan lintas institusi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sekaligus menjaga kawasan lingkungan yang terdampak.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syail Lubis, mengatakan penertiban PETI merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Menurutnya, perhatian khusus diberikan terhadap DAS Batang Gadis yang memiliki nilai penting bagi lingkungan di wilayah Madina.

"Operasi ini kami laksanakan secara humanis. Kami memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI dapat merusak lingkungan dan aktivitas tersebut tidak memiliki izin," ujar Syail.

Syail mengatakan, pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dalam kegiatan penertiban. Pemerintah tidak hanya melakukan tindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

Ia berharap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan ilegal dapat mencari dan beralih ke mata pencaharian yang memiliki dasar hukum serta tidak merusak lingkungan.

Pemkab Madina juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga keberadaan DAS Batang Gadis. Pemerintah menilai kelestarian kawasan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat secara bersama-sama.

"Pemkab Madina mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian Batang Gadis untuk generasi mendatang," kata Syail.

Operasi Satgas PETI di Kotanopan ini menjadi salah satu langkah penegakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Madina. Penyitaan tiga mesin dompeng dan pemusnahan sejumlah peralatan tambang menjadi bagian dari upaya menghentikan kegiatan PETI yang masih ditemukan di kawasan DAS Batang Gadis.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Langkah Tegas Madina Hadapi PETI, Satgas Siapkan Personel untuk Operasi Lapangan
Satgas PETI Madina Mulai Bertindak, 3 Titik Tambang Ilegal Dong Feng Ditemukan
Bupati Madina Keluarkan Instruksi Tegas! Camat hingga Kepala Desa Diminta Hentikan Seluruh Aktivitas PETI
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
Antonius Tumanggor Sangat Apresiasi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Petisah Hulu, Jadi Percontohan di Kota Medan
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026
komentar
beritaTerbaru