Selasa, 22 September 2026

Tender Proyek PUTR Tanjungbalai Disorot, Sekretaris Dinas: Bagaimana Mungkin Menang Kalau Kantor Saja Tak Punya?

Administrator - Selasa, 22 September 2026 12:20 WIB
Tender Proyek PUTR Tanjungbalai Disorot, Sekretaris Dinas: Bagaimana Mungkin Menang Kalau Kantor Saja Tak Punya?
Sumut24.co
sumut24.co -TANJUNGBALAI, Proses tender sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tanjungbalai kembali menjadi sorotan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (21/9/2026).

Baca Juga:
Sorotan mencuat setelah terungkap adanya perusahaan yang sempat dinyatakan sebagai calon pemenang, namun kemudian prosesnya dipersoalkan karena penyedia disebut tidak dapat membuktikan keberadaan kantor sebagaimana dipersyaratkan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena status sebagai pemenang tender pada akhirnya tidak berlanjut ke tahap penandatanganan kontrak.

Sekretaris Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Tengku David, saat ditemui di halaman Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (21/9/26) membenarkan adanya persoalan tersebut.

"Bagaimana mungkin diterima sebagai pemenang sementara kantor pun mereka tidak punya," kata Tengku David sesuai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang gagal dalam proses tender tersebut belum sampai pada tahap penandatanganan kontrak..

"CV yang gagal tender itu belum ada penandatanganan kontrak," katanya.

DPRD Pertanyakan Proses Pengadaan
Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan DPRD bersama Dinas PUTR terkait sejumlah paket pekerjaan yang proses pengadaannya belum berjalan sesuai rencana.

Sebelumnya, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas), Damayanti Lingga, menjelaskan bahwa untuk salah satu paket Jalan Utama Pulau Simardan dilakukan tender ulang setelah penyedia tidak dapat membuktikan keberadaan kantor sebagaimana dipersyaratkan.

Sementara terkait pembangunan Puskesmas Teluk Nibung, Damayanti menyebut prosesnya dilakukan evaluasi ulang setelah adanya sanggahan dari penyedia.

Pada evaluasi awal, penyedia sempat digugurkan karena terdapat kekurangan dokumen dukungan. Namun, penyedia kemudian mengajukan sanggahan.

"Dukungan ada, itu makanya dievaluasi ulang," ujar Damayanti.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pengadaan terhadap sejumlah paket masih menghadapi dinamika sebelum masuk ke tahap kontrak dan pelaksanaan pekerjaan.

Belum Ada Kontrak, Proyek Belum Bisa Dikerjakan

Penjelasan mengenai belum adanya penandatanganan kontrak menjadi penting dalam melihat status pekerjaan.

Sebab, perusahaan yang proses tendernya dinyatakan gagal belum dapat melaksanakan pekerjaan berdasarkan kontrak.

Dalam rapat Banggar, DPRD juga mempertanyakan sejumlah pekerjaan yang anggarannya telah dialokasikan dalam APBD, namun realisasi fisiknya belum terlihat.

Kondisi tersebut mencakup pekerjaan jalan, pembangunan maupun rehabilitasi fasilitas umum, serta sejumlah kegiatan lainnya di lingkungan Dinas PUTR.

DPRD meminta agar proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, sehingga anggaran yang telah disediakan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sorotan terhadap proses tender tersebut juga memperlihatkan pentingnya verifikasi terhadap persyaratan penyedia sebelum sebuah perusahaan ditetapkan sebagai pemenang.

Apalagi, ketika sebuah paket telah dianggarkan tetapi proses pengadaannya harus kembali diulang, maka waktu pelaksanaan pekerjaan ikut menjadi perhatian.

Rapat Banggar DPRD Kota Tanjungbalai selanjutnya menjadi forum untuk meminta penjelasan pemerintah daerah terkait progres, kendala, serta kepastian pelaksanaan sejumlah proyek yang telah dialokasikan dalam APBD.
(eko)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Cecar PUTR Tanjungbalai soal Proyek Belum Dikerjakan, Tender Gagal hingga Anggaran Ditunda
Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
56 Proyek Irigasi Asahan Senilai Rp11,2 Miliar Diduga Dipotong 25% per Titik, Kualitas Pekerjaan Terkesan Asal Jadi
Satu Perusahaan Menawar, Bukan Berarti Tender Harus Batal
komentar
beritaTerbaru