Jumat, 09 Oktober 2026

Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu

Administrator - Kamis, 10 September 2026 16:58 WIB
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
Teks foto : Tersangka kurir sabu dalam sepatu diamankan di Mapolda Sumut(W05)

MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus diselipkan dalam sepatu di bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga:

Satu orang tersangka berinisial RS (24), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi menjelaskan, dari tersangka didapat barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 398.2 gram yang disembunyikan dalam sepatu yang digunakannya.

"Barang bukti itu didapat di dalam sepatu yang dipakai, yang bersangkutan seberat 398.2 gram sabu-sabu," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, Kamis (10/09/26).

Pengungkapan modus mengirimkan narkoba lewat bandara dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekira pukul 23.45 WIB, setelah polisi mendapat informasi dari Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, ada calon penumpang mencurigakan.

Kemudian personel Ditresnarkoba datang ke lokasi, dan memeriksa tersangka RS, hingga ke sepatu warna biru merek Nike yang digunakan.

Di dalam sepatu ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 bungkus.

Andy menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, hendak berangkat dari Kualanamu, lalu transit ke Jakarta, dan lanjut ke Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan sabu-sabu didapat dari seseorang berinisial M, di Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka diimingi akan memperoleh upah sebesar Rp 5 juta, apabila berhasil mengantar sabu-sabu ke Lombok.

Sampai saat ini polisi masih memburu terduga pelaku lainnya, termasuk pemasok narkoba.

Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Sumut.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Jual Sabu, Polisi Sergap Seorang IRT di Lembah Sunggal Medan
komentar
beritaTerbaru