Baca Juga:
P.Siantar l Sumut24.co
Banyaknya bangunan gedung perusahaan di beberapa Kecamatan kota Pematangsiantar, yang sudah berdiri kokoh. Ternyata Persetujuan Berdiri Gedung (PBG), masih tahap permohonan.
Hal itu dibenarkan A Soleh selaku Kadis Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), tang ditemui di kantornya, Senin (15/6/2026).
Diakui Soleh, sebanyak 429 perusahan masih dalam tahapan pengajuan PBG sejak tahun 2024.
"Hasil pendataan kami, bahwa 429 perusahaan sejak tahun 2024 hingga sekarang masih melakukan permohonan pengajuan PBG," cecarnya.
Ditanya terkait, bangunan sudah berdiri sementara masih tahapan pengajuan permohonan PBG.
Diakui Kadis DPMPTS, belum bisa memberikan penjelasan secara mendetail secara keseluruhan. Hanya saja, yang menjadi kendalanya banyaknya tahapan yang dilalui ada kurang lebih 34 tahapan pengajuan.
"Bisa jadi karena 34 tahapan tersebut, membuat perusahan menuai kendala," terangnya.(LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News