Rabu, 17 Juni 2026

Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar

Administrator - Rabu, 17 Juni 2026 10:46 WIB
Ironis.429 Perusahaan Masih Bermohon ijin PBG, Bangunan Gedung Sudah Berdiri Kokoh Di Kota Pematangsiantar
Baca Juga:


P.Siantar l Sumut24.co
Banyaknya bangunan gedung perusahaan di beberapa Kecamatan kota Pematangsiantar, yang sudah berdiri kokoh. Ternyata Persetujuan Berdiri Gedung (PBG), masih tahap permohonan.

Hal itu dibenarkan A Soleh selaku Kadis Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), tang ditemui di kantornya, Senin (15/6/2026).

Diakui Soleh, sebanyak 429 perusahan masih dalam tahapan pengajuan PBG sejak tahun 2024.

"Hasil pendataan kami, bahwa 429 perusahaan sejak tahun 2024 hingga sekarang masih melakukan permohonan pengajuan PBG," cecarnya.

Ditanya terkait, bangunan sudah berdiri sementara masih tahapan pengajuan permohonan PBG.

Diakui Kadis DPMPTS, belum bisa memberikan penjelasan secara mendetail secara keseluruhan. Hanya saja, yang menjadi kendalanya banyaknya tahapan yang dilalui ada kurang lebih 34 tahapan pengajuan.

"Bisa jadi karena 34 tahapan tersebut, membuat perusahan menuai kendala," terangnya.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
PBG
beritaTerkait
Pembangunan Gedung Osana Keramik di Simarimbun Belum Memiliki PBG, Satpol Harus Proaktif
KAMAK Soroti Kinerja Kadis Perkim Medan Terkait PBG dan Potensi Kebocoran PAD
Pengerjaan Bangunan Tembok Milik PT SBP Dipertanyakan, PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG
PAC PKN Medan Marelan Minta Usut Izin PBG Bangunan Cafe Psr I Tanah Enam Ratus
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
Diduga Lakukan Pembiaran Bangunan Tanpa PBG, Wali Kota Medan Diminta Evaluasi Lurah Mandala I
komentar
beritaTerbaru