Selasa, 22 September 2026

67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih

Administrator - Selasa, 22 September 2026 00:39 WIB
67 Gerai Sudah Berdiri, Pemkab Palas Kejar Verifikasi Koperasi Merah Putih
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mempercepat proses verifikasi dan validasi (Verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini dilakukan untuk memastikan gerai, pergudangan, administrasi hingga kesiapan operasional koperasi dapat segera digunakan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Percepatan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rapat nasional percepatan proses Verval Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dipimpin langsung Menteri Koperasi Republik Indonesia Dr. Ferry Juliantono, SE., Ak., M.Si melalui Zoom Meeting, Minggu, 20 September 2026.

Rapat nasional itu diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Kabupaten Padang Lawas, rapat diikuti Sekretaris Daerah Dr. H. Panguhum Nasution, S.Sos., M.AP bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Padang Lawas Wyldan Ansyori Hasibuan, SH., M.Si, sejumlah pimpinan OPD terkait serta jajaran staf.

Kegiatan berlangsung dari aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Padang Lawas.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Padang Lawas Wyldan Ansyori Hasibuan memaparkan perkembangan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Dari laporan yang disampaikan, tercatat sebanyak 67 gerai telah terbangun. Dari jumlah tersebut, 33 gerai telah rampung 100 persen.

Sementara itu, terdapat 9 gerai yang dinyatakan siap untuk menjalani proses verifikasi dan validasi. Sembilan gerai tersebut menjadi salah satu prioritas dalam tahapan pemeriksaan berikutnya.

"Untuk bangunan Gerai yang terbangun di Kabupaten Padang Lawas sebanyak 67 gerai, dimana 33 gerai sudah 100 persen selesai pembangunannya dan sebanyak 9 gerai yang siap untuk diverifikasi dan divalidasi yang akan menjadi prioritas," ujar Wyldan dalam laporannya.

Data tersebut menjadi dasar bagi Pemkab Padang Lawas untuk melanjutkan tahapan pemeriksaan secara lebih terukur sebelum gerai-gerai koperasi memasuki tahap operasional.

Menindaklanjuti arahan Menteri Koperasi RI, Sekda Padang Lawas Panguhum Nasution meminta seluruh pihak yang terlibat tidak menunda proses verifikasi dan validasi.

Menurutnya, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan melalui dokumen. Kondisi fisik bangunan dan berbagai fasilitas pendukung koperasi harus dipastikan langsung di lapangan.

"Sesuai arahan Bapak Menteri Koperasi RI, saya berpesan supaya Verifikasi Verval ini secepatnya kita tuntaskan. Kita harus cek fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara langsung di lapangan," tegas Panguhum.

Ia juga menginstruksikan Dinas Koperasi dan UKM bersama tim terkait untuk turun langsung melakukan pengecekan.

Pemeriksaan tersebut meliputi kondisi fisik gerai, fasilitas pergudangan, kelengkapan administrasi, serta kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan operasional.

Langkah ini dinilai penting agar gerai yang nantinya dinyatakan siap tidak hanya memenuhi aspek pembangunan fisik, tetapi juga memiliki kelengkapan yang diperlukan untuk menjalankan fungsi koperasi.

Dalam proses Verval, hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan dikelompokkan ke dalam tiga kategori.

Pertama, layak digunakan dan siap operasional. Status ini diberikan apabila kondisi bangunan dan fasilitas telah memenuhi standar serta siap difungsikan.

Kedua, layak digunakan dengan catatan perbaikan. Kategori ini diperuntukkan bagi gerai yang secara umum dapat digunakan, tetapi masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu segera diperbaiki.

Ketiga, belum layak atau tidak layak. Status tersebut diberikan apabila kondisi bangunan maupun fasilitas belum memenuhi spesifikasi yang ditentukan sehingga diperlukan perbaikan atau penyempurnaan sebelum dapat digunakan.

Dengan mekanisme tersebut, proses Verval diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi setiap gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Padang Lawas.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional yang diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Di Kabupaten Padang Lawas, percepatan Verval menjadi bagian penting sebelum koperasi dapat menjalankan aktivitas secara optimal.

Pemkab Palas melalui Dinas Koperasi dan UKM bersama OPD terkait selanjutnya akan melakukan pengecekan sesuai kondisi masing-masing gerai.

Pemeriksaan lapangan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kekurangan yang masih ditemukan, sehingga gerai yang telah memenuhi persyaratan dapat segera memasuki tahap operasional.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Madina Dorong CMS dan KKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Ditargetkan Makin Transparan
Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026
Peringati Maulid Nabi, Pemkab Asahan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Maksimalkan Persiapan HUT RI ke-81, Pemkab Simalungun Gelar Rakor di Dolok Batu Nanggar
Bupati Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Kaji Penataan Pedagang di Jalan Perintis
Pemkab Madina Luncurkan SiBUNGO, Aplikasi Pajak Digital Berbasis Geospasial untuk Dongkrak PAD
komentar
beritaTerbaru