Selasa, 22 September 2026

38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan: Pendidikan Penentu Kualitas SDM

Administrator - Selasa, 22 September 2026 00:38 WIB
38 Guru Naik Tugas Jadi Kepala Sekolah, Bupati Tapsel Gus Irawan: Pendidikan Penentu Kualitas SDM
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus Irawan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah 38 guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah tingkat SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pelantikan berlangsung di Lapangan Parade Kompleks Perkantoran Pemkab Tapsel, Sipirok, Senin (21/9/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tapsel.

Dalam kesempatan itu, Gus Irawan menyampaikan bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.

Menurutnya, pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Bangsa yang unggul ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, sedangkan manusia yang berkualitas sangat ditentukan oleh pendidikannya," ujar Gus Irawan dalam arahannya.

Ia juga menilai pendidikan mempunyai peran strategis dalam membuka peluang masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Karena itu, peningkatan mutu pendidikan dinilai menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi.

Gus Irawan menjelaskan, pelantikan 38 kepala sekolah tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan kepala sekolah yang sebelumnya mengalami kekosongan.

Pengangkatan tersebut telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pertimbangan teknis itu tertuang dalam surat BKN Nomor 46589/R/AK.02.03/SD/KR.6/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang pertimbangan teknis pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bupati menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan. Prosesnya mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Dalam proses tersebut, para calon kepala sekolah harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administratif hingga seleksi substantif.

Seleksi substantif dilakukan melalui proses seleksi bakal calon kepala sekolah yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Peserta yang dinyatakan lulus kemudian mengikuti pendidikan bagi bakal calon kepala sekolah.

Di hadapan para kepala sekolah yang baru dilantik, Gus Irawan mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik.

Ia mengatakan, para guru yang kini mendapat tugas sebagai kepala sekolah telah melewati proses seleksi yang diikuti banyak peserta.

"Saya yakin saudara-saudara adalah yang terbaik di antara calon peserta lainnya. Saya tahu banyak peserta yang mengikuti seleksi, tetapi tidak semuanya lulus," kata Gus Irawan.

Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan di Tapanuli Selatan.

Selain menjalankan fungsi manajerial, kepala sekolah juga dituntut mampu membangun lingkungan sekolah yang mendukung proses pembelajaran serta mendorong peningkatan kualitas guru dan peserta didik.

Pelantikan 38 kepala sekolah tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten, staf ahli Bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Momentum pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Tapsel memastikan posisi kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan dapat terisi sehingga penyelenggaraan pendidikan berjalan lebih optimal.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lantik Pengurus LP3KD, Rico Wass Ajak Berkolaborasi Bangun Pemko Medan
Sambut Silaturahmi Pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Syekh H. Mustafa B.S. Rokan, Ini Kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum*
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Cepat Tanggap! Kurang Sehari, Polsek Pulau Rakyat Tangkap Pelaku Perampasan Tas Guru
JMSI Batubara Resmi Dilantik, Bupati Terima Penghargaan Sahabat Pers
komentar
beritaTerbaru