Minggu, 26 April 2026

Polsek Beringin Bongkar Kasus Penculikan Anak, LPA: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kejahatan

Administrator - Minggu, 26 April 2026 15:51 WIB
Polsek Beringin Bongkar Kasus Penculikan Anak, LPA: Negara Tak Boleh Kalah dari Pelaku Kejahatan
Istimewa
sumut24.co -Deliserdang, Gerak cepat jajaran Polsek Beringin mengungkap kasus penculikan anak yang sempat mengguncang rasa aman publik mendapat apresiasi keras dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang. Keberhasilan ini dinilai bukan sekadar penegakan hukum, melainkan ujian nyata kehadiran negara dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan serius.

Baca Juga:
Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, menegaskan bahwa respons sigap aparat kepolisian telah mencegah dampak yang lebih buruk terhadap korban sekaligus memutus rantai kejahatan yang berpotensi meluas.

"Ini bukan kasus biasa. Penculikan anak adalah kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan. Apa yang dilakukan Polsek Beringin adalah bukti negara hadir dan bertindak," tegas Junaidi Malik, Sabtu (25/4/2026).

Ia mengingatkan, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen, karena fakta di lapangan menunjukkan anak-anak masih menjadi target empuk pelaku kejahatan akibat lemahnya pengawasan dan rendahnya literasi perlindungan diri.

"Jangan tunggu korban berikutnya. Orang tua harus lebih waspada, lingkungan harus peduli, dan anak-anak harus dibekali pengetahuan dasar untuk melindungi diri. Ini tanggung jawab kolektif," ujarnya.

LPA juga menyoroti bahwa penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku. Pemulihan korban, baik secara psikologis maupun sosial, menjadi tahap krusial yang kerap terabaikan.

"Trauma anak tidak selesai saat pelaku ditangkap. Negara dan semua pihak harus memastikan korban benar-benar pulih dan kembali merasa aman," katanya.

Menutup pernyataannya, Junaidi menegaskan bahwa kepedulian publik adalah benteng pertama perlindungan anak.

"Kalau kita abai, pelaku akan selalu punya ruang. Melindungi anak bukan pilihan, tapi kewajiban bersama," pungkasnya. (Sopian/Rodes)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Polsek Beringin Diapresiasi LPA Deli Serdang, Bukti Nyata Negara Hadir Lindungi Anak
Vonis 20 Tahun Masih Dinilai Tidak Adil, Tim Hukum Khairul Arabi Langsung Ajukan Banding
LPA Sumut Kecam Dugaan Malapraktik di RS Permata Madina, Tangan Bocah Diamputasi: “Pasien Datang untuk Sembuh, Bukan Cacat!”
LPA Medan Buka Pusat Layanan Pengaduan Anak
Diduga Bobrok!! PTPN IV Regional II Distrik Rayon Utara KSO Kebun Air Tenang Menahan Pembayaran Pekerjaan
Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Sebut Proses Hukum di Polsek Medan Kota Terkesan Tidak Profesional
komentar
beritaTerbaru