Sabtu, 29 Agustus 2026

Dipolisikan Kapus, Jenni Silalahi Staf Puskesmas Tanjung Haloban Tak Gentar

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2026 23:29 WIB
Dipolisikan Kapus, Jenni Silalahi Staf Puskesmas Tanjung Haloban Tak Gentar
Sumut24.co
Tenaga medis Puskesmas Tanjung Haloban foto bersama didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan,SH,MH di halaman Mapolres Labuhanbatu seusai menghadiri panggilan penyidik. (Joko W).
sumut24.co -Labuhanbatu, Laporan Kepala Puskesmas Tanjung Haloban Susiani, S,KM di Polres Labuhanbatu tentang dugaan pencemaran nama baiknya sudah memasuki ditahap penyidikan.

Baca Juga:
Jeni Silalahi, staf Puskesmas Tanjung Haloban yang menjadi terlapor kepada awak media ini via telepon mengaku tidak gentar atas laporan tersebut dan akan koperatif atas panggilan dari penyidik.

"Saya tidak gentar mas, karena apa yang saya katakan tentang kepala puskesmas kami itu fakta,"kata Jeni yang mengaku sudah diperiksa Inspektorat dan sudah menghadiri panggilan penyidik. Kamis,(28/08/2026).

Menurut Jeni, saat dia ke Polres menghadiri panggilan penyidik, banyak rekan sejawatnya dari Puskesmas Tanjung Haloban turut ikut serta ke Polres Labuhanbatu didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan,SH, MH.

"Saya dan para saksi sudah diperiksa, banyak rekan sejawat saya turut serta ikut ke polres siap memberikan keterangan yang sebenarnya,"ujar Jeni.

Beriman Panjaitan SH, MH, selaku kuasa hukum Jeni Silalahi kepada awak media ini via seluler membenarkan kliennya dan para saksi sudah diperiksa oleh penyidik.

"Kami akan kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terang kronologis hingga terjadinya situasi yang berkembang di Puskesmas Tanjung Haloban. Kami berharap proses hukum ini dapat mengungkap fakta yang sebenarnya," ujar Beriman Panjaitan.

Lanjut Beriman, persoalan tersebut bermula dari adanya kritik dan protes sejumlah pegawai Puskesmas Tanjung Haloban mengenai transparansi dan pembayaran dana yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Para tenaga medis di puskesmas tersebut mempertanyakan sejumlah kebijakan pengelolaan dan pembayaran dana tersebut, termasuk hak jasa pelayanan yang menurut mereka belum diberikan atau belum dijelaskan secara transparan.

"Kalau ada anggota atau bawahan yang menyampaikan kritik mengenai pengelolaan anggaran, pembayaran hak, maupun transparansi, semestinya hal itu terlebih dahulu dijadikan bahan evaluasi oleh pimpinan. Kritik tidak selalu berarti serangan pribadi. Kritik bisa menjadi alarm untuk melakukan perbaikan," kata Beriman.

Beriman menilai, dalam institusi pelayanan publik transparansi dan akuntabilitas justru penting untuk menjaga kepercayaan pegawai sekaligus masyarakat sebagai penerima pelayanan kesehatan.

"Jangan sampai ketika ada kritik dan protes terkait transparansi, respons yang muncul justru laporan pidana terhadap orang yang menyampaikan kritik. Tentu kita harus melihat konteksnya secara utuh. Apakah benar terdapat pencemaran nama baik, atau sebenarnya yang disampaikan adalah kritik dan pengaduan mengenai suatu kebijakan yang perlu dievaluasi,"tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya menghormati hak setiap orang untuk menempuh jalur hukum. Namun, proses hukum juga harus mampu membedakan antara kritik, pengaduan, penyampaian pendapat dengan tuduhan yang memenuhi unsur pidana.

"Ini yang akan kami jelaskan kepada penyidik. Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan fakta, bukti dan keterangan para pihak yang berbicara. Yang terpenting, jangan sampai persoalan internal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui evaluasi dan klarifikasi justru berkembang menjadi persoalan pidana,"terang Beriman.

Terpisah, beberapa tenaga medis Puskesmas Tanjung Haloban kepada awak media ini menyatakan siap memberikan dukungan moril kepada Jeni Silalahi.

"Kita siap memberikan kesaksian apa yang terjadi selama ini di Puskesmas Tanjung Haloban di bawah kepemimpinan Susiani,"ungkap salah sumber seorang tenaga medis lalu dibenarkan oleh rekan medis lainnya. (Jok).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Bambang Sumantri
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Tegaskan Pedagang Tak Dilarang Berjualan di Alun-alun
Tidak Terima Disebut Koruptor, Kapus Tanjung Haloban Laporkan JS ke Polres Labuhanbatu
Buah Sawitnya Tidak Diterima, MS Toke Sawit Bawa Massa Ormas ke  PT HSJ
PSI Asahan Soroti Ketidakjelasan Status Tersangka Kasus Kayu Ilegal, Ada Apa di Balik Penggerebekan?
Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
komentar
beritaTerbaru