Sumut Catat Penggunaan Listrik EBT 46%, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
Sumut Catat Penggunaan Listrik EBT 46, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
News
Baca Juga:
- Wakil Bupati Asahan Pimpin Rapat Sinkronisasi P4GN, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Persempit Ruang Gerak Narkoba
- Wakil Bupati Asahan Buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria, Wujudkan Penataan Tanah yang Berkeadilan dan Sejahterakan Masyarakat
- Rapat finalisasi seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
MEDAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan anggaran tersebut harus dieksekusi cepat, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Sumut menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Sumut TA 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, pihak legislatif turut menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi penting, di antaranya agar APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Selain itu, DPRD Sumut menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.
Gubernur Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumut, beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam rangkaian pembahasan perubahan anggaran tersebut. Ia menegaskan, kemitraan produktif dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas perencanaan daerah.
"Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Bobby Nasution di hadapan para pimpinan dan anggota dewan serta tamu undangan.
Bobby juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut untuk segera mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan begitu seluruh tahapan penetapan selesai.
Berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD dipastikan akan menjadi instrumen penting dalam pengendalian pelaksanaan sekaligus bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas perencanaan ke depan.
Lebih lanjut, Bobby menegaskan tiga prinsip utama yang harus dipegang teguh seluruh jajaran pemerintahan dalam mengeksekusi anggaran perubahan. Pertama, tidak boleh ada program yang terlambat akibat lemahnya koordinasi. Kedua, tidak boleh ada anggaran yang sia-sia tanpa manfaat. Ketiga, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat rendahnya komitmen penuntasan program.
"Mari kita jadikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen untuk mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara," pungkasnya.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2026 akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melalui tahapan evaluasi sebelum resmi ditetapkan dan diberlakukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumut Catat Penggunaan Listrik EBT 46, Pemprov Dorong Investasi Energi Ramah Lingkungan
News
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
News
sumut24.co ASAHAN , Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., meresmikan sekaligus menghadiri sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ik
News
FORKAPER Tuding Kesbangpol Sumut Minta Fee 15 Persen Dana Hibah, Mulyono Tidak Ada Kita Minta
News
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Diduga Disebabkan Rem Blong4 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
News
Warga Aceh Selundupkan Sabu Dalam Sepatu Dipakai, Ditangkap di Bandara Kualanamu
News
Jual Sabu, 2 Warga Tanjung Morawa Ditangkap Polisi
News
sumut24.co MedanPergerakan pasar modal Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan ketahanan yang solid di tengah dinamika ekonomi global dan do
kota
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
News
LPA Deli Serdang Layangkan Surat Resmi Desak Klarifikasi Penghentian MBG Balita di Deli Serdang
News